Selasa, 28 Oktober 2025

Kejagung Tegaskan Penggeledahan di Bea Cukai Soal Dugaan Korupsi POME Bukan Hasil Laporan Purbaya

penyidik Jampidsus telah menggeledah Kantor Ditjen Bea Cukai dan beberapa tempat lain terkait penyidikan dugaan korupsi ekspor POME.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
PENGGELEDAHAN BEA CUKAI - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat wawancara di Gedung Puspenkum Kejagung, Selasa (29/7/2025). Anang mengatakan, penyidik Jampidsus telah menggeledah Kantor Ditjen Bea Cukai dan beberapa tempat lain terkait penyidikan dugaan korupsi ekspor POME. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai bukan berdasarkan laporan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan itu juga tidak berkaitan dengan inspeksi mendadak (sidak) yang pernah dilakukan Purbaya di Kantor Bea dan Cukai beberapa waktu lalu.

"Enggak (bukan laporan Purbaya), saya tidak tahu pastinya tapi yang jelas (penggeledahan dan penyidikan) terpisah kayaknya," kata Anang kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Seperti diketahui penyidik Jampidsus telah menggeledah Kantor Ditjen Bea Cukai dan beberapa tempat lain terkait penyidikan dugaan korupsi ekspor POME.

Dalam penggeledahan itu, kata Anang, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara ekspor POME tahun 2022 itu.

"(Menyita) beberapa dokumen ya pasti itu aja. Ya pokoknya dokumen, bisa dokumen kan bisa elektronik, bisa surat," jelasnya.

Tak hanya itu, untuk mengkonfirmasi barang bukti yang disita dalam penggeledahan itu penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang dalam pengusutan tersebut.

Kendati demikian Anang masih enggan siapa saja sosok yang diperiksa usai adanya penggeledagan itu.

"Yang jelas pihak-pihak terkait, mau dari luar, mau dari mana, selama menurut penyidik dibutuhkan pasti akan dimintai keterangan untuk mendukung," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved