Selasa, 28 Oktober 2025

Tunjangan Kinerja Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya Belum Tahu 

Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui ihwal kenaikan tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM sebesar 100 persen.

Tribunnews/Nitis Hawaroh
KENAIKAN TUNJANGAN KINERJA - Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui ihwal kenaikan tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM sebesar 100 persen. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui ihwal kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar 100 persen.

"Saya enggak tahu, saya belum tahu. Kalau ada surat dari perintah kementerian ya kita ikut, cuman saya belum tahu," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (27/10/2025).

Purbaya menyatakan bahwa anggaran untuk tunjangan kinerja kementerian sudah ada. Namun, dia tidak bisa memastikan besarannya khusus untuk Kementerian ESDM.

"Anggarannya sudah ada semua, cuman saya belum tahu untuk ESDM seperti apa. Jadi belum sampai, nanti kalau sampai saya akan jelaskan," tutur Purbaya.

Mengutip Kompas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menaikkan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ESDM sebesar 100 persen. Kebijakan ini disebut mendapat restu Presiden Prabowo Subianto. 

“Beliau (Presiden Prabowo Subianto) menyampaikan salam hormat, namun di sisi lain mengatakan negara meminta kepada semua aparat negara yang ada di ESDM agar berikanlah kontribusi terbaiknya dalam rangka membangun bangsa dan negara,” ucap Bahlil dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Monumen Nasional, Sabtu (25/10/2025).

Pernyataan itu disampaikan Prabowo sebelum menyetujui kenaikan tunjangan untuk ASN di Kementerian ESDM. Bahlil menyampaikan, Presiden ingin menghapus praktik lama dalam pemberian izin.

“Terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin. Kalau saya tahu, kalau ada laporan (praktik melenceng), saya tidak segan-segan untuk merumahkan kalian,” tegasnya.

Bahlil menekankan seluruh badan dan direktorat jenderal di ESDM penting, mulai dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), minyak dan gas bumi (Migas), Badan Geologi, hingga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). 

Dengan kenaikan tukin hingga 100 persen, ia meminta semua pegawai bekerja optimal. 

Baca juga: Menkeu Purbaya Ancam Denda dan Blacklist Importir Baju Bekas

“Saya minta komitmen ini, ini arahan dari Bapak Presiden. Bagi pejabat yang masih main-main, silakan coba nyali saya. Akan saya rumahkan. Masih banyak anak muda yang kita harus angkat jabatannya,” ucap Bahlil.

Aturan besaran tukin di ESDM tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 

Baca juga: Benahi Keamanan Coretax, Purbaya Yakin Jadi Cybersecurity Paling Top: Saya Ajarin ke Komdigi

Tunjangan dibagi dalam 17 kelas jabatan, dengan rentang Rp2.531.250 untuk kelas 1 hingga Rp33.240.000 untuk kelas 17. Menteri ESDM mendapat 150 persen dari tunjangan tertinggi di lingkungan kementerian.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved