Selasa, 18 November 2025

Rencana Lahan Lapas di Jakarta Disulap untuk Pembangunan Hunian Masih Dibahas

Rencana mengubah lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta menjadi tanah untuk pembangunan hunian saat ini masih dibahas

handout
ilusrasi perumahan. Rencana mengubah lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta menjadi tanah untuk pembangunan hunian saat ini masih dibahas, tepatnya sedang dalam proses likuidasi. 

Ketua Komisi V DPR RI Fraksi PDIP Lasarus mengkritik rencana pemanfaatan lapas di pusat kota untuk pembangunan perumahan dan memindahkan lokasi lapas ke tempat lain. Menurut dia, ide ini menabrak aturan.

"Kalau saya sederhana saja menanggapi itu jangan menyimpang dari aturan dan ketentuan. Tolong seluruh proses bernegara ini tetap mengacu kepada aturan yang ada,” kata Lasarus di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

“Apalagi kalau kita membuat alas hak. Kalau kita bikin rumah ada namanya alas hak atas tanah jika  mengacu kepada undang-undang agraria. Nanti rumah (yang akan dibangun) ini disumbangkan buat kos kah, disewakan atau buat hak milik? Ini semua harus ada alas hak atas tanahnya. Harus ada alas hukumnya,” kata dia.

Lasarus juga berpesan kepada Ara agar serius mengelola kewenangannya sebagai menteri, karena setiap kebijakan baru pemerintah menggunakan uang negara.

"Pesan saya cuma satu. Jangan melakukan apapun dengan uang negara tanpa memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku, karena hal itu akan menimbulkan masalah di belakangnya,” tandasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved