Rencana Lahan Lapas di Jakarta Disulap untuk Pembangunan Hunian Masih Dibahas
Rencana mengubah lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta menjadi tanah untuk pembangunan hunian saat ini masih dibahas
Ketua Komisi V DPR RI Fraksi PDIP Lasarus mengkritik rencana pemanfaatan lapas di pusat kota untuk pembangunan perumahan dan memindahkan lokasi lapas ke tempat lain. Menurut dia, ide ini menabrak aturan.
"Kalau saya sederhana saja menanggapi itu jangan menyimpang dari aturan dan ketentuan. Tolong seluruh proses bernegara ini tetap mengacu kepada aturan yang ada,” kata Lasarus di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
“Apalagi kalau kita membuat alas hak. Kalau kita bikin rumah ada namanya alas hak atas tanah jika mengacu kepada undang-undang agraria. Nanti rumah (yang akan dibangun) ini disumbangkan buat kos kah, disewakan atau buat hak milik? Ini semua harus ada alas hak atas tanahnya. Harus ada alas hukumnya,” kata dia.
Lasarus juga berpesan kepada Ara agar serius mengelola kewenangannya sebagai menteri, karena setiap kebijakan baru pemerintah menggunakan uang negara.
"Pesan saya cuma satu. Jangan melakukan apapun dengan uang negara tanpa memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku, karena hal itu akan menimbulkan masalah di belakangnya,” tandasnya.
| Pastikan Peningkatan Layanan Publik, Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Kota Semarang |
|
|---|
| Seskab: Presiden Minta Kebijakan Rumah Subsidi Fokus ke Warga Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Kabar Baik, Prabowo Minta ke Menteri Perumahan Agar Gratiskan BPHTB |
|
|---|
| Prabowo Pastikan Rumah Subsidi dan Renovasi Rumah Tak Layak Huni Terus Diperluas |
|
|---|
| Menteri Perumahan dapat Arahan dari Prabowo Agar BPHTB Digratiskan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/LPCK-properti-OK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.