Seskab: Presiden Minta Kebijakan Rumah Subsidi Fokus ke Warga Berpenghasilan Rendah
Rumah subsidi bukan untuk spekulan. Presiden minta fokus ke rakyat kecil, cicilan ringan, dan hunian layak jadi hak semua.
Ringkasan Berita:
- Rumah subsidi difokuskan ke warga bergaji rendah, bukan investor.
- Cicilan 5 persen, BPHTB dan IMB digratiskan untuk rakyat kecil.
- Presiden minta hunian jadi fondasi kesejahteraan dan harmoni sosial.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta agar kebijakan sektor perumahan dijalankan secara pro rakyat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan Presiden dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.
“Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP melaporkan sejumlah capaian strategis kementeriannya bahwa serapan anggaran hingga saat ini telah mencapai 70 persen, sementara realisasi rumah subsidi telah menembus 205 ribu unit dari total kuota 350 ribu unit,” ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam unggahan akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Rabu (29/10/2025).
Arahan Presiden tersebut sejalan dengan target nasional pembangunan 350 ribu unit rumah subsidi pada 2025. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melanjutkan pembangunan 3 juta rumah bagi kelompok rentan, termasuk pekerja bergaji setara UMR. Selain sebagai kebutuhan dasar, rumah subsidi juga diposisikan sebagai fondasi kesejahteraan dan penggerak ekonomi rakyat.
Dalam laporan kepada Presiden, Menteri PKP juga menyampaikan bahwa bunga cicilan rumah subsidi tetap dijaga di angka 5 persen, sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah turut membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta menggratiskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bagi kelompok tersebut. Selain rumah subsidi, program renovasi rumah tidak layak huni juga diperluas: dari 45 ribu unit tahun ini menjadi 400 ribu unit pada 2026.
Presiden menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan program perumahan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kecil.
Baca juga: Kumpulan Kasus Temuan Ulat pada Hidangan MBG, Terbaru di Bangkalan
Menurut Teddy, arahan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap kebijakan berdampak nyata bagi kelompok rentan.
“Presiden meminta agar seluruh kebijakan di sektor perumahan terus dijalankan secara pro rakyat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.
Di sisi lain, Presiden juga menunjuk Menteri PKP sebagai Ketua Panitia Natal Nasional Tahun 2025. Penunjukan ini disebut sebagai bentuk kepercayaan untuk memimpin perayaan yang menumbuhkan semangat persatuan, toleransi, dan kebersamaan antarumat beragama di Indonesia.
“Selain itu, Presiden juga menunjuk Menteri Perumahan sebagai Ketua Panitia Natal Nasional Tahun 2025, sebagai bentuk kepercayaan untuk memimpin perayaan yang menumbuhkan semangat persatuan, toleransi, dan kebersamaan antarumat beragama di Indonesia,” ujar Teddy.
Pertemuan itu jadi pengikat arah pembangunan yang menyatukan kesejahteraan fisik dan harmoni sosial, di mana hunian layak dan ruang kebersamaan menjadi fondasi hidup yang lebih adil dan inklusif.
| Petani Minta Presiden Benahi Tata Kelola Sawit Sesuai Aturan Hukum |   | 
|---|
| Prabowo Pimpin Pemusnahan Narkoba Sitaan Polri, Ungkap Sekarang Ada Kartel Narkoba Punya Kapal Selam |   | 
|---|
| Prabowo Saksikan 214 Ton Narkoba Dimusnahkan: Cukup untuk Dua Kali Penduduk RI |   | 
|---|
| Prabowo Ingatkan Jangan Ada Ego Sektoral Untuk Jaga Keamanan Nasional: Kita Satu Korps Merah Putih |   | 
|---|
| Budi Arie Tegaskan Projo Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo Meskipun Tak Lagi di Kabinet |   | 
|---|
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.