Setuju Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Legislator Ravindra Sebut Harus Ada Aturan Jelas
Ravindra mengaku setuju dengan rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan peserta BPJS Kesehatan.
Ringkasan Berita:
- Ravindra Airlangga mendukung rencana pemerintah menghapus tunggakan BPJS Kesehatan bagi peserta tidak mampu dalam DTSEN.
- Kebijakan ini dapat menjadi momentum perbaikan data DTSEN dan peningkatan efisiensi program JKN.
- Ravindra juga mengusulkan pemanfaatan telemedicine dan kecerdasan buatan (AI).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Ravindra Airlangga mengaku setuju dengan rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baik itu pada skema Penerim Bantuan Iuran (PBI) maupun PBPU Pemda.
Menurut Ravindra, jika wacana penghapusan tunggakan peserta BPJS Kesehatan ini dijalankan, akan menjadi momentum pemutakhiran DTSEN.
Selain itu, rencana pemerintah ini juga bakal meningkatkan efisiensi program jaminan kesehatan nasional.
Politikus muda Partai Golkar ini menilai, penghapusan tunggakan harus didasarkan syarat yang jelas. Misalnya, pada periode berapa tunggakan peserta bisa dihapus.
"Apakah ada grace periode untuk mendaftar di DTSEN bagi yang benar-benar belum mampu, namun belum terdata atau proses pemutakhiran data sebelum kebijakan diberlakukan," tutur Ravindra kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Usulan Ravindra ini telah disampaikan langsung kepada Menteri Kesehatan, dalam Rapat Dengar Pendapat yang juga dihadiri Ketua DJSN, Ketua Dewas BPJS Kesehatan, dan Dirut BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/11/2025) kemarin.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR ini menambahkan, pemerintah perlu menjelaskan secara detail syarat peserta yang akan terdampak pada penghapusan tunggakan.
Menurutnya, saat ini paling krusial dalam masalah ini yakni pemutakhiran data untuk memastikan peserta yang mendapat keringangan adalah masyarakat tidak mampu.
Di hadapan Menkes dan sejumlah pihak terkait lainnya, Ravindra menegaskan, program integrasi pelayanan kesehatan primer di tingkat hulu telah aktif di sekitar 80 persen puskesmas di seluruh Indonesia.
Menurutnya, program ini efektif untuk menekan kasus penyakit berat dan biaya pengobatan jangka panjang.
Secara khusus, Ravindra mengusulkan pemanfaatan teknologi telemedicine dan kecerdasan buatan untuk menjangkau atau memperkuat layanan kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
"Untuk penyakit yang mudah didiagnosis, seperti jantung, telemedicine atau asisten AI (artificial intelligent) bisa membantu dokter di lapangan, tentu dengan tetap memerlukan persetujuan akhir dari tenaga medis manusia," tegas Ravindra.
Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR ini menyebut, inovasi berbasis kecerdasan buatan bisa mempercepat deteksi dini dan meringankan pelayanan di daerah dengan keterbatasan tenaga medis.
Berdasarkan data yang masuk kepada dirinya, Ravindra mengatakan, ada delapan jenis penyakit katastrpik yang telah menyerap sekitar 21 persen dari total pembayaran BPJS Kesehatan. Dari jumlah itu, penyakit jantung dan stroke menjadi beban terbesar.
| 20 Negara Pelajari Keberhasilan JKN, BPJS Kesehatan Ungkap Kunci Transformasi Digital |
|
|---|
| Pahlawan Tanpa Tanda Jasa asal Semarang Bisa Berobat Tanpa Kendala berkat JKN |
|
|---|
| Komisi IX DPR Ingatkan Dapur MBG Jangan Dimonopoli Pemodal Besar |
|
|---|
| Daya Beli Masyarakat Belum Pulih, DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Naikkan Iuran BPJS |
|
|---|
| Ini Alur Rujukan BPJS Kesehatan Tanpa Jenjang yang Diinginkan Menkes, Bisa Langsung ke RS Tipe B |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ravindra-golkar-lkd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.