“Kami sampaikan sekali lagi bahwa Thorcon belum memulai pembangunan di Pulau Kelasa. Saat ini, tahapan kajian masih berlangsung (dengan evaluasi tapak), begitu pula perizinannya. Setelah izin tapak diperoleh, barulah Thorcon memasuki tahap berikutnya, yakni izin konstruksi. Tahapannya masih cukup panjang, dan kita berproses tahap demi tahap dengan hati-hati. Bagaimanapun, prioritas kami sebagai perusahaan pengembang PLTN adalah keamanan dan keselamatannya, dan itu diatur dengan sangat ketat oleh BAPETEN dan IAEA,” sebutnya.
“Thorcon akan terus maju menyelesaikan tahapan perizinan serta terus menyampaikan informasi secara utuh dan benar kepada masyarakat. Thorcon menerima dengan tangan terbuka setiap saran dan masukan dari pemangku kepentingan dan masyarakat. Kita percaya, dengan partisipasi masyarakat dan dukungan pemerintah, Thorcon akan dapat menghadirkan sumber energi bersih untuk Bangka Belitung dan Indonesia,” tutupnya.(*)
Baca juga: Tim Peneliti UNS Klarifikasi Penelitian Penerimaan Masyarakat terhadap PLTN di Bangka Belitung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.