Kamis, 20 November 2025

Laju Defisit Anggaran APBN 2025 Per Oktober Rp 479,7 Triliun

Realisasi pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Oktober 2025 mengalami defisit Rp 479,7 triliun.

Tribunnews/Endrapta
PERKEMBANGAN DEFISIT APBN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Konferensi Pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Oktober 2025 mengalami defisit Rp 479,7 triliun. Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz   
Ringkasan Berita:
  • Realisasi pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Oktober 2025 mengalami defisit Rp 479,7 triliun.
  • Penerimaan perpajakan tercatat Rp 1.708,3 triliun dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp 1.459 triliun dan penerimaan cukai Rp 249,3 triliun.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, realisasi pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Oktober 2025 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 479,7 triliun.

Defisit anggaran merupakan tren di mana pengeluaran atau belanja yang dikeluarkan pemerintah lebih besar dari penerimaan negara yang antara lain bersumber dari pajak maupun non-pajak.

"Defisit APBN per 31 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp 479,7 triliun atau sebesar 2,02 persen dari PDB," kata Purbaya saat Konferensi Pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Berdasarkan paparannya, pendapatan negara hingga Oktober sebesar Rp 2.113,3 triliun.

Penerimaan perpajakan tercatat Rp 1.708,3 triliun dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp 1.459 triliun dan penerimaan cukai Rp 249,3 triliun.

Kemudian, Kementerian Keuangan mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 402,4 triliun.

Kemudian, belanja negara senilai Rp 2.593 triliun. Lalu, belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp 1.879,6 triliun dengan detail belanja kementerian/lembaga Rp 961,2 triliun dan belanja non kementerian/lembaga Rp 918,4 triliun.

Baca juga: Defisit Anggaran di Bawah 3 Persen, Stafsus Presiden Pastikan Keberlanjutan Terjadi

Kementerian Keuangan mencatat transfer ke daerah senilai Rp 713,4 triliun. Adapun untuk keseimbangan primer tercatat sebesar Rp 45 triliun.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved