Rabu, 22 April 2026

Dirut Bulog Minta Pedagang Beras di Pasar Cipinang Tidak Jual Terlalu Mahal

Usai peninjauan ke Cipinang, Dirut Bulog menyimpulkan bahwa harga beras di PIBC secara umum sudah sesuai dengan ketentuan HET.

Tribunnews.com/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani di di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Rabu (24/12/2025). Ia meminta para pedagang beras di PIBC tidak menjual beras dengan harga terlalu mahal. Dok: Endrapta Pramudhiaz 

Usai peninjauan, Rizal menyimpulkan bahwa harga beras di PIBC secara umum sudah sesuai dengan ketentuan HET.

"Sesuai dengan aturan Bapanas, rata-rata di sini harga mediumnya di bawah Rp 13 ribu, sedangkan harga premium rata-rata di sini harganya di bawah Rp 14 ribu," ucap Rizal.

Sebagai informasi, HET beras medium dan premium telah diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras yang berlaku mulai 22 Agustus 2025.

Zona 1 yang terdiri dari Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi ditetapkan HET beras medium Rp 13.500 per kilogram (kg) dan beras premium Rp 14.900 per kg.

Sementara untuk Zona 2 yaitu Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan dengan HET beras medium Rp 14.000 per kg dan beras premium Rp 15.400 per kg.

Zona 3 yaitu Maluku dan Papua dengan HET beras medium Rp 15.500 per kg dan beras premium Rp 15.800 per kg.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved