API Minta Pemerintah Perjuangkan Tarif Ekspor Tekstil ke AS
Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan, pentingnya peran negara dalam melindungi dunia usaha dan tenaga kerja di dalamnya.
Ringkasan Berita:
- API meminta Menteri Koordinator Perekonomian untuk memperjuangkan penurunan tarif ekspor produk tekstil dan garmen Indonesia ke Amerika Serikat
- API menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk memperjuangkan kepentingan industri padat karya nasional, mengingat detail teknis perjanjian tersebut masih dalam tahap finalisasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) masih menjadi salah satu tulang punggung sektor padat karya Indonesia dengan serapan tenaga kerja mencapai jutaan orang.
Di tengah tekanan global, biaya produksi yang meningkat dan persaingan ketat dengan negara produsen lain, keberpihakan kebijakan perdagangan internasional dinilai menjadi faktor krusial bagi keberlangsungan industri ini.
Guna mendukung daya saing industri nasional di pasar global, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta Menteri Koordinator Perekonomian untuk memperjuangkan penurunan tarif ekspor produk tekstil dan garmen Indonesia ke Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Asosiasi Tekstil Minta Pemerintah Awasi Ketat Implementasi PP Pengupahan Baru
Permintaan tersebut disampaikan menyusul kabar bahwa Kementerian Koordinator Perekonomian hampir merampungkan perjanjian tarif resiprokal antara Indonesia dan AS.
Berdasarkan informasi yang diterima API, dalam perjanjian tersebut tarif nol persen hanya diberlakukan bagi komoditas sumber daya alam berbasis tropis (tropical based natural resources). Sementara itu, produk manufaktur seperti tekstil dan garmen tetap dikenai tarif resiprokal sebesar 19 persen.
API menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk memperjuangkan kepentingan industri padat karya nasional, mengingat detail teknis perjanjian tersebut masih dalam tahap finalisasi.
Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan, pentingnya peran negara dalam melindungi dunia usaha dan tenaga kerja di dalamnya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Didorong Lakukan Penyederhanaan Regulasi untuk Perkuat Industri Tekstil Nasional
"Pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan masyarakatnya, termasuk keberlangsungan dunia usaha, karena didalamnya terdapat jutaan pekerja dan keluarga yang harus dilindungi. Maka, sebaiknya tidak hanya pada sektor komoditas agro saja, industri manufaktur produk garmen dan tekstil juga perlu diupayakan agar mendapatkan tarif nol persen atau lebih rendah daripada 19 persen yang saat ini masih menjadi tarif acuan," tutur Jemmy melalui keterangan resmi, Senin (29/12/2025).
Jemmy menambahkan, di era pemerintahan saat ini, pembenahan tata kelola industri padat karya sedang berlangsung dan perlu didukung dengan kebijakan perdagangan yang berpihak.
"Di era Presiden Prabowo, tata kelola industri padat karya di negara kita ini sedang berproses menuju perbaikan. Pasar ekspor ke US yang saat ini menjadi pasar ekspor terbesar dari produk produk garmen dan tekstil Indonesia, musti mendapatkan atensi lebih serius. Ini soal hidup matinya jutaan pekerja disektor padat karya," ucapnya.
API juga menyoroti ketatnya persaingan antarnegara produsen tekstil di pasar AS. Saat ini, tarif impor AS untuk produk garmen dan tekstil asal Indonesia berada di angka 19 persen, setara dengan Kamboja, Malaysia dan Thailand. Sementara Vietnam dikenai tarif 20 persen, serta Laos dan Myanmar masing-masing 40 persen.
Meski secara nominal tarif Indonesia terlihat kompetitif, Jemmy menilai biaya produksi nasional masih relatif lebih tinggi.
"Meskipun di atas kertas, tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Trump kepada Indonesia nampaknya lebih rendah, namun bila dikombinasikan dengan biaya-biaya lain termasuk biaya logistik, tarif gas, biaya kenaikan upah pekerja dan suku bunga kredit dari perbankan kita, maka Indonesia masih menghadapi indeks kemahalan yang lebih besar dibandingkan dengan negara-negara pesaing tersebut. China dan India adalah contoh negara yang sangat kuat industri padat karyanya, karena salah satunya adalah kebijakan suku bunga kredit perbankan yang rendah," jelas Jemmy.
Lebih lanjut, API juga tengah mengupayakan skema kerja sama imbal balik dengan meningkatkan impor kapas asal AS.
"Pembahasan lanjutan mengenai tarif ekspor ke US itu sangat penting sebelum perjanjian ditandatangani, karena saat ini Indonesia melalui API sedang berproses mengupayakan kenaikan kapasitas impor US Cotton melalui skema kerja sama imbal balik. Kita impor lebih banyak US Cotton dari US dan untuk itu produk-produk garment dan tekstil berbahan baku US Cotton untuk eksport ke US diharapkan akan mendapatkan tarif nol persen atau lebih rendah dari 19 persen," terangnya.
Menurut API, skema tersebut berpotensi memberikan dampak ganda bagi perekonomian nasional, mulai dari peningkatan pertumbuhan ekonomi, penerimaan pajak negara, hingga menjaga keberlangsungan jutaan tenaga kerja di sektor garmen dan tekstil.
"Kami benar-benar berharap Presiden Prabowo dan Menko Perekonomian memberikan atensi penuh terkait negosiasi tarif. Ini bukan demi kami sebagai pengusaha, tetapi sebagai bentuk keberpihakan negara kepada dunia usaha sektor padat karya, ada jutaan pekerja yang hidup dari sektor padat karya," ucap Jemmy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TEKSTIL1111.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.