Banjir Bandang di Sumatera
OJK Telah Data Debitur Lembaga Keuangan Terdampak Bencana Sumatera, Lagi Proses Restrukturisasi
Pemerintah memberi relaksasi KUR hingga 3 tahun, termasuk penundaan angsuran, subsidi bunga, dan potensi penghapusan kewajiban.
Ada tida kebijakan utama dalam aturan tersebut, pertama restrukturisasi kredit berlaku untuk seluruh lembaga keuangan termasuk perbankan, multifinance, lembaga keuangan mikro dan pegadaian dengan masa relaksasi hingga 3 tahun tanpa batasan besaran kredit.
Status dari kredit yang diberikan restrukturisasi dianggap current atau lancar, sehingga kemudian bagi mereka bisa mengajukan permohonan kredit baru atau pembiayaan baru sesuai dengan kebutuhan.
Ketiga, khusus untuk kredit hingga Rp 10 miliar penilaian kelancaran ke depan hanya didasarkan pada kemampuan pembayaran, tanpa persyaratan tambahan lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/logo-ojk-89.jpg)