Kamis, 23 April 2026

Freeport Sepakati PKB Baru, Upah Naik Hingga 4 Persen

PKB terbaru ini menjadi kelanjutan dari hubungan industrial yang telah terjalin selama 48 tahun antara manajemen dan serikat pekerja

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Lita Febriani
KERJA SAMA - PT Freeport Indonesia melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 untuk periode 2026-2028 di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026). (Tribunnews.com/Lita Febriani). 

"Berjalan smooth sebenarnya, lancar, yang hanya butuh 18 hari. Artinya dalam hubungan kerja selama 3 tahun ke depan, sudah ada sebuah dokumen legal resmi yang bisa menjadi patokan," ujar Yassierli.

Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk memiliki PKB sebagai landasan hubungan industrial yang jelas dan terukur.

Penandatanganan PKB terbaru ini menjadi momentum penting bagi Freeport yang tengah menghadapi tantangan operasional sekaligus menjaga stabilitas hubungan kerja di tengah tekanan industri pertambangan global yang semakin dinamis.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved