IBC Ingatkan Pemerintah Terkait Risiko Revisi DHE, Bisa Ganggu Kepercayaan Investor
IBC ingatkan risiko turunnya kepercayaan investor, dorong pemerintah buka dialog dan jaga kepastian regulasi.
Ringkasan Berita:
- IBC memahami tujuan pemerintah menahan DHE di dalam negeri demi stabilitas ekonomi di tengah gejolak global.
- Namun, revisi aturan dinilai bisa kurangi fleksibilitas eksportir, tekan kompetisi bank, dan naikkan biaya usaha.
- IBC ingatkan risiko turunnya kepercayaan investor, dorong pemerintah buka dialog dan jaga kepastian regulasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Business Council (IBC) menyoroti rencana pemerintah merevisi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE), khususnya dari sektor sumber daya alam (SDA) di tengah ketidakpastian global.
Chief Economist Indonesian Business Council, Denni Purbasari, menyampaikan, saat situasi pasar yang volatile, pemerintah kini berencana merevisi PP 36/2023 jo. PP 8/2025 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA) dengan mewajibkan eksportir memasukkan DHE SDA hanya ke dalam Rekening Khusus DHE SDA di Bank Himbara dan menurunkan persentase penukaran DHE SDA ke Rupiah yang semula tidak diatur menjadi maksimal 50 persen.
"IBC dapat memahami bahwa Pemerintah bermaksud meningkatkan retensi DHE SDA di dalam negeri dalam situasi yang tidak menentu," papar Denni dikutip Senin (13/4/2026).
Baca juga: Kadin Harap Kebijakan DHE Perkuat Cadangan Devisa di Tengah Pelemahan Nilai Tukar Rupiah
Namun, Denni menyebut, perubahan ini akan mengurangi fleksibilitas eksportir, mengurangi kompetisi di industri perbankan nasional, dan dapat menaikkan biaya bagi pelaku usaha.
"Rencana ini akan mengirimkan sinyal kepada investor bahwa competition policy dan regulatory predictability di Indonesia memburuk," paparnya.
Menurutnya, sinyal ini tentu sangat tidak diharapkan ketika Indonesia sedang berupaya membangun trust para pelaku usaha termasuk investor asing, baik melalui portfolio investment maupun FDI.
"Certainty dibutuhkan untuk mengundang, bahkan mempertahankan, capital di Indonesia," ucapnya.
Oleh karenanya, IBC mendorong Pemerintah untuk secara cermat mengkalibrasi revisi yang diusulkan dan membuka ruang dialog dengan dunia usaha, sehingga upaya memperkuat stabilitas makroekonomi jangan sampai mengurangi daya saing dan kepercayaan investor.
"Karena nilai tukar merefleksikan daya saing keseluruhan perekonomian dan ekspektasi terhadap nilai tukar Rupiah di masa depan, IBC mendorong Pemerintah untuk melanjutkan agenda reformasi struktural dan meningkatkan tata kelola serta allocative efficiency fiskal kita," ujarnya.
ebijakan Presiden Prabowo Subianto merevisi aturan devisa hasil ekspor (DHE) merupakan langkah patriotik yang memperkuat struktur perekonomian nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-terminal-peti-kemas-china.jpg)