Prabowo Pakai Dana APBN untuk Belanja 1.098 Ekor Sapi Kurban, Ray Rangkuti: Berlebihan
Dana DOP dan Banmaspres idealnya disiapkan pemerintah untuk keperluan darurat dan mendesak yang belum teralokasi dalam Undang-Undang APBN.
Ringkasan Berita:
- Penggunaan Rp100 miliar Dana Operasional Presiden (DOP) dan Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) di APBN untuk membeli sapi kurban dinilai kurang strategis dan cenderung berlebihan.
- Dana DOP dan Banmaspres idealnya disiapkan pemerintah untuk keperluan darurat dan mendesak yang belum teralokasi dalam Undang-Undang APBN.
- Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan jumlah sapi yang diserahkan Presiden di Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah kali ini sebanyak 1.098 ekor.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai penggunaan Rp100 miliar Dana Operasional Presiden (DOP) dan Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) untuk membeli sapi kurban dinilai kurang strategis dan cenderung berlebihan.
Menurut Ray, alokasi dana tersebut telah menghabiskan lebih dari 70 persen total pagu DOP dan Banmaspres dalam setahun, yang umumnya hanya berkisar di angka Rp 100 miliar hingga Rp 160 miliar.
"Dengan mengeluarkan dana Rp 100 miliar untuk sapi kurban tok, rasanya kurang strategis, bahkan cenderung berlebihan," kata Ray saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (29/5/2026).
Ray menyoroti masalah waktu penggunaan anggaran tersebut. Saat ini, kata dia, baru memasuki bulan keenam atau pertengahan tahun.
Artinya, sebagian besar dana operasional sudah terkuras, sementara sisa waktu menuju akhir tahun masih sangat panjang.
Padahal, ia menegaskan bahwa dana DOP dan Banmaspres idealnya disiapkan pemerintah untuk keperluan darurat dan mendesak yang belum teralokasi dalam Undang-Undang APBN.
Dia menyinggung kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini memang sedang mengalami tren penurunan.
Namun, menurut kacamata Ray, kegiatan ibadah kurban di masyarakat masih cukup terjaga. "Ada penurunan jumlah kurban, tetapi secara umum belum pada tahap yang mencemaskan," ujar Ray.
Baca juga: Polemik 1.098 Sapi Kurban Prabowo, Pengamat: Sejak Kapan Presiden Berkurban Menggunakan Dana APBN?
Ray mengingatkan, jika situasi ekonomi belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan, salah satu bantalan pertahanan masyarakat adalah Bantuan Presiden.
Namun, dengan dana yang sudah menyusut drastis hanya untuk pengadaan sapi kurban, daya jangkau Banpres untuk masyarakat luas otomatis akan berkurang. "Padahal, dalam situasi seperti inilah, Banpres itu lumayan membantu perekonomian masyarakat," tutur Ray.
Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan hewan kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan jumlah sapi yang diserahkan Presiden di Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah kali ini sebanyak 1.098 ekor.
Baca juga: KH Marsudi Syuhud: Sapi Kurban Banpres Pakai APBN Sah Secara Syariat dan Konstitusional
“Jadi kami ulangi, jadi di Hari Raya Idul Adha 1.447 Hijriah ini, Bapak Presiden berkenan menyerahkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban,” katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (26/5/2026).
Sapi kurban tersebut diserahkan ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kotamadya. Masing-masing daerah menerima satu hingga dua ekor sapi tergantung bobot sapinya. Standar bobot sapi Presiden yakni 800 kilogram hingga 1,3 ton.
Secara total, anggaran yang dikucurkan untuk membeli 1.098 sapi tersebut berkisar Rp 100 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pengamat-politik-ray-rangkuti-ok_.jpg)