Kamis, 13 November 2025
DPD RI
Gedung Nusantara
Gedung Nusantara

BAP DPD RI Perjuangkan Kepastian Hukum dan Penyelesaian Pengaduan Masyarakat dalam RDPU

Perjuangkan Kepastian Hukum bagi Rakyat, BAP DPD RI: Pengaduan Masyarakat Tak Boleh Terabaikan

Editor: Content Writer
Dok. DPD RI
RDPU BAP DPD - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas penyelesaian pengaduan masyarakat terkait konflik agraria, hak atas tanah, dan maladministrasi di daerah. Rapat dihadiri perwakilan kementerian terkait serta perwakilan masyarakat dari berbagai daerah untuk menindaklanjuti pengaduan dan koordinasi penyelesaian kasus, Rabu (5/11/2025). 

Sementara itu, anggota DPD RI dari Nusa Tenggara Timur, Maria Stevi Harmani, menyoroti masalah pertanahan yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi konflik horizontal. Sebanyak 200 kepala keluarga di NTT dilaporkan memiliki sertifikat tanah tanpa kejelasan lahan yang dimaksud.

“Akar masalahnya sebenarnya klasik, adanya sertifikat yang tidak ada lahan. Sebanyak 200 KK mengeluhkan bahwa mereka menerima sertifikat tanah namun tidak memiliki lahan yang memadai untuk ditanami atau ditempati,” tegas Stevi.(*)

Baca juga: RDPU di DPR, PPGIA Minta Komisi VI Kawal Hak Pensiun Dampak Restrukturisasi Jiwasraya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved