Berita Parlemen
Pelepasan Pegawai Pensiun Jadi Satu Tradisi Setjen DPR
Empat pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI telah memasuki masa purna tugasnya terhitung 01 November 2019. Pelepasan pe
TRIBUNNEWS.COM - Empat pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI telah memasuki masa purna tugasnya terhitung 01 November 2019. Pelepasan pegawai pensiun sebagai bentuk ungkapan terima kasih Setjen dan BK DPR RI atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, pelepasan pegawai pensiun menjadi satu tradisi bagi Setjen dan BK DPR RI.
“Kita melepas teman-teman yang memasuki masa purna tugas dengan cara yang paling terhormat. Jadi setiap ada yang pensiun selalu kita upayakan dengan cara upacara pensiun yang paling pantas,” ujar Indra usai memimpin acara pelepasan empat pegawai di lingkungan Setjen dan BK DPR RI di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Indra melanjutkan, Setjen dan BK DPR RI memiliki program-program untuk pembekalan bagi pegawai pensiun, yaitu melalui Persatuan Pensiunan Pegawai Setjen dan BK DPR RI (P3S). Menurutnya, melalui berbagai kegiatan P3S ini, pegawai pensiunan dapat terus berkarya melalui keahlian masing-masing, juga dapat terus terjalin hubungan silaturahmi dengan pegawai yang sudah pensiun maupun pegawai yang masih aktif.
Kehadiran PT. Taspen (Persero) dalam acara ini juga mendapat apresiasi dari Indra. Pasalnya, untuk pertama kalinya Taspen hadir dalam acara pelepasan pensiun yang dimana Taspen merupakan salah satu hak dari pegawai pensiunan untuk tabungan hari tuanya. Indra juga berharap pegawai pensiunan untuk dapat memanfaatkan waktu dengan hal-hal yang bermanfaat dan menjalin silaturahmi dengan pegawai yang masih aktif di lingkungan Setjen dan BK DPR RI.
Dalam kesempatan yang sama, Mulyati, salah satu pegawai pensiun mengatakan, “Masa pensiun bukan akhir dari segalanya, tapi merupakan masa emas yang harus dijalankan dengan bahagia. Kita besyukur bisa mengalami masa pensiun,” ujarnya. Selain Mulyati, pegawai yang telah memasuki masa pensiun terhitung 01 November 2019 adalah Rini Koentarti, Tri Hastuti, dan Yusmaini.
Berita Parlemen
1. Tinjau Kilang Minyak Balongan, Komisi VII DPR Rekomendasikan Tiga Hal |
---|
2. Ribuan Konten Radikal Diblokir, Pimpinan DPR Dorong Kreativitas Literasi Publik |
---|
3. Puluhan Juta UMKM Bangkrut, Kemenkop UKM Diminta Lakukan Pedataan dan Evaluasi |
---|
4. Perlu Kerja Keras Tuntaskan Masalah Kemiskinan |
---|
5. Sikapi Isu Embargo Vaksin, Anggota DPR Minta Pemerintah Pikirkan Alternatif Pengadaan Vaksin |
---|