Pelantikan Kepala Daerah
Pengamat: Pelantikan Kepala Daerah Harus Dilakukan Serentak Setelah MK Baca Putusan Sengketa Pilkada
Keputusan pemerintah memundurkan pelantikan menyesuaikan dengan penyelesaian persidangan perselisihan hasil pilkada di MK dinilai tepat.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Malvyandie Haryadi
Presiden nantinya akan menentukan tanggal pasti pelantikan.
Sementara itu, perkara yang tidak masuk dalam putusan dismissal akan berlanjut ke tahap sidang pembuktian pada 7-17 Februari 2025.
Putusan akhirnya akan diumumkan pada 24 Februari 2025.
Tito menekankan pelantikan kepala daerah hasil putusan akhir MK akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kompleksitas putusan yang beragam.
"Nanti berturut-turut (pelantikan kepala daerah hasil akhir putusan MK), berturut-turut ketika perkaranya selesai. Misalnya ada pemungutan suara ulang, kita gak tau kapan selesainya karena yang melaksanakan bukan MK, yang melaksanakan KPU, KPUD," jelasnya.
Tito juga mengingatkan dalam beberapa kasus, proses sengketa bisa berlangsung lama, seperti yang pernah terjadi di Yalimo, Papua, di mana Pilkada ulang memakan waktu hingga 1 tahun 3 bulan.
Namun, ia berharap situasi tersebut tidak terjadi lagi agar seluruh kepala daerah bisa segera bekerja untuk masyarakat.
Pelantikan Kepala Daerah
Ramzi Gugup Sebelum Dilantik Jadi Wakil Bupati Cianjur, Begini Cara Asila Maisa Anaknya Menenangkan |
---|
Agustiar Sabran: Banyak Program Unggulan Gubernur Lama Kalteng Sudah Berjalan Baik |
---|
Agustiar Sabran Ungkap Pesan Khusus Presiden Prabowo Saat Melantik Dirinya Jadi Gubernur Kalteng |
---|
Hadiri Pelantikan di Istana, Ketua DPD RI Ajak Kepala Daerah Bangun Kolaborasi |
---|
Dilantik Prabowo, Bupati Maybrat Karel Murafer Fokus Berantas Kemiskinan dan Naikkan IPM |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.