Pilkada Serentak 2024
Wamendagri Bima Arya Bantah Tuduhan PDIP soal Intervensi PSU di Pilkada Tasikmalaya
Bima Arya mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkeliling untuk memastikan dua hal, yakni anggaran dan netralitas ASN.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus, menyampaikan keheranannya atas tindakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengirimkan Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk mengaudit seluruh perangkat daerah di Kabupaten Tasikmalaya sebelum pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di daerah tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut janggal dan harus diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesan intervensi dalam pelaksanaan PSU.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Senin (5/5/2025).
“Saya beberapa waktu lalu banyak keanehan yang kami rasakan. Sebelum pelaksanaan PSU di Tasikmalaya itu, Irjen Kemendagri turun mengaudit semua OPD-OPD di sana. Bagi kami itu sebuah keanehan,” kata Deddy di Gedung DPR, Jakarta.
Ia meminta Kemendagri menjelaskan apakah audit tersebut merupakan inisiatif internal atau perintah langsung dari Menteri Dalam Negeri.
Deddy juga mengingatkan agar tindakan serupa tidak kembali terjadi, kecuali memang berlaku secara merata di seluruh Indonesia.
“Ini saya minta tolong lah jangan diulang lagi. Masa ada dikirim lagi? Tapi kalau berlaku di seluruh Indonesia, silakan. Dalam konteks Pilkada, saya mohon sampaikan kepada Pak Menteri, ini jangan sampai terulang. Dan tolong diselidiki, ini apakah inisiatif sendiri atau perintah dari Mendagri,” ucapnya.
Deddy juga menyoroti penyebab terjadinya PSU yang menurutnya lebih banyak berasal dari kesalahan penyelenggara pemilu maupun peserta.
Ia menyayangkan bahwa masyarakat dan anggaran negara, justru menjadi korban dari kesalahan administratif atau pelanggaran yang dilakukan segelintir orang.
“Kenapa yang dikorbanin masyarakat dan anggaran? Ini apa begini cara kita mengelola pemerintahan? Kalau begini yang rugi siapa? Misalnya soal administrasi, soal penyelenggara, apa nggak perlu kita perkuat aspek pidananya?” ujar Deddy.
Ia mencontohkan kasus di mana PSU harus diulang karena empat orang tidak berhak memilih namun tetap mencoblos. Akibatnya, pemungutan suara harus digelar ulang dan dana publik kembali dikuras.
“Yang jahat cuma 4 orang, yang korban anggaran lagi. Ini gimana ke depan kita menghindari seperti ini? Yang bikin salah penyelenggara dan peserta, yang menderita rakyat dan anggarannya. Saya bingung kalau kayak begini,” ucapnya.
Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
KPU - Bawaslu Bakar 2.884 Surat Suara PSU Pilgub Papua Rusak dan Berlebih di Kota Jayapura |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.