Senin, 25 Agustus 2025

Ibadah Haji 2025

BPKH Sudah Transfer Rp14 Triliun ke Kementerian Agama untuk Persiapan Haji

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mentransfer dana sebesar Rp14 triliun kepada Kementerian Agama. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Anita K Wardhani
IBADAH HAJI - Antrean jemaah haji perempuan ke Raudah di Masjid Nabawi, Kamis (27/6/2024). Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mentransfer dana sebesar Rp14 triliun kepada Kementerian Agama.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mentransfer dana sebesar Rp14 triliun kepada Kementerian Agama

Anggota Badan Pelaksana BPKH Indra Gunawan mengungkapkan dana tersebut untuk persiapan penyelenggaraan haji

"Kalau persiapan haji, BPKH sudah transfer kira-kira Rp14 triliun ke Dirjen PHU," ujar Indra dalam Media Briefing BPKH di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

Indra mengungkapkan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag telah memberikan sejumlah daftar persiapan haji.

Hal tersebut, kata Indra, meliputi untuk biaya Masyair, tenda-tenda jemaah haji, hingga penginapan untuk jemaah Indonesia. 

"Jadi Ditjen PHU memberikan invoice kepada kita. Terkait persiapan masyair di Mina, tenda-tenda, blok-blok di hotel. Kira-kira kemarin 14 triliun. Kita sudah rilis juga. Di dalam RDP kemarin," katanya. 

Indra memastikan penyaluran dana haji kepada Kemenag dilaksanakan BPKH tepat waktu. 

"Tapi kita sudah penuhi semuanya. Tepat waktu. Tidak terlambat," pungkasnya.

Seperti diketahui, hasil rapat antara Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI menghasilkan kesepakatan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. 

Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025. 

Baca juga: BPKH dan BPS-BPIH Rumuskan Strategi Pendaftaran Haji Baru Tahun 2025

Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan