Senin, 8 September 2025

Ibadah Haji 2025

Arab Semakin Gencar Razia, Ratusan Orang Tak Punya Visa Haji Diturunkan di Perbatasan Jeddah Makkah

Razia masuk Makkah gencar. Banyak bus dikirim ke perbatasan Kota Makkah untuk mengeluarkan mereka yang tak memiliki visa haji atau izin masuk Makkah

TRIBUNNEWS.COM/MCH 2025/Dewi Agustina
PEMERIKSAAN VISA HAJI - Petugas memeriksa kepemilikan visa haji jemaah dalam bus yang hendak memasuki Kota Makkah, Minggu (11/5/2025) sore. Pemeriksaan sangat ketat, mulai dari batas kota Makkah hingga ke Masjidil Haram, Makkah, Visa haji merupakan dokumen paling utama untuk bisa memasuki Masjidil Haram dan beribadah haji. 


Warga asing yang memiliki visa ziarah dan masih valid, mereka bisa masuk ke Arab Saudi.

“Tapi mereka tetap tidak boleh masuk ke Makkah. Kalau Jeddah dan kota lainnya tidak ada larangan,” tegasnya.

Sebelumnya, lanjut Yusron, pihaknya juga mendapat informasi dari imigrasi Arab Saudi tentang 50 WNI yang ditolak masuk ke Arab Saudi. Mereka diketahui menggunakan visa pekerja musiman (amil musimy).

“50 orang itu langsung dikembalikan ke Indonesia dengan pesawat berikutnya,” terangnya.


Sanksi Berat

Selain dikeluarkan dari Makkah atau deportasi, kata Yusron, Saudi juga sudah menyiapkan sanksi berat bagi jemaah ilegal.

Menurutnya, aparat keamanan Saudi sudah menginformasikan bahwa denda bisa mencapai 100ribu Riyal Saudi bagi orang yang memfasilitasi jemaah haji illegal.

 

 Misalnya, mereka yang memfasilitasi apartemen untuk dipakai menampung jemaah illegal. Atau, mereka yang kendarannya dipakai untuk membawa jemaah illegal.

“Ini sudah secara resmi disampaikan pamerintah Arab Saudi,” tegasnya

“Jadi kami imbau jangan coba-coba (haji ilegal). Hukumannya jelas. Jika tertangkap akan dideportasi dan ada kemungkinan kena denda. Besaran denda dan penjara tergantung putusan pengadilan,” lanjutnya.

Yusron mengimbau WNI yang masih di Tanah Air untuk bijak dan tidak memaksakan diri ke Tanah Suci secara ilegal. “Jangan sampai uang hilang haji melayang. Kami merasa perlu memberikan edukasi publik manyanmpaikan bahaya akibat cara haji tanpa antre,” tandasnya.

 

(Tribunnes.com/Anita K Wardhani/Dewi Agustina)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan