Minggu, 7 September 2025

Ibadah Haji 2025

Arab Semakin Gencar Razia, Ratusan Orang Tak Punya Visa Haji Diturunkan di Perbatasan Jeddah Makkah

Razia masuk Makkah gencar. Banyak bus dikirim ke perbatasan Kota Makkah untuk mengeluarkan mereka yang tak memiliki visa haji atau izin masuk Makkah

TRIBUNNEWS.COM/MCH 2025/Dewi Agustina
PEMERIKSAAN VISA HAJI - Petugas memeriksa kepemilikan visa haji jemaah dalam bus yang hendak memasuki Kota Makkah, Minggu (11/5/2025) sore. Pemeriksaan sangat ketat, mulai dari batas kota Makkah hingga ke Masjidil Haram, Makkah, Visa haji merupakan dokumen paling utama untuk bisa memasuki Masjidil Haram dan beribadah haji. 

Lalu satu per satu penumpang mobil diminta menunjukkan visa haji miliknya.

Kartu itu kemudian dipindai oleh Askar.

Pemeriksaan ketiga adalah hal yang sangat menentukan karena posko pemeriksaan berada tepat di depan pintu masuk Masjidil Haram di Makkah.

Sejumlah askar meminta jemaah yang hendak masuk Masjidil Haram untuk menunjukkan visa haji masing-masing.

Jika jemaah tak bisa menunjukkan visa hajinya maka dia tidak diperbolehkan memasuki Masjidil Haram.

Bagi jemaah wanita, di dalam Masjidil Haram juga telah siaga petugas wanita yang memeriksa visa haji jemaah perempuan.
 


Batal Berhaji, 30 WNI Bayar Rp150 Juta Dapat Visa Ziarah

Yusron pun tak berhenti mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak memaksakan diri berhaji dengan visa non haji atau berhaji secara ilegal. 

Menurutnya, ketatnya razia masuk Makkah adalah salah satu tanda, pemerintah Arab Saudi sangat serius dalam mencegah masuknya jemaah haji ilegal.

“Saudi sangat serius cegah masuknya jemaah haji illegal,” tegas Yusron B Ambary.

Ilustrasi - Sebanyak 24 warga negra Indonesia (WNI) di Madinah ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga melakukan pemalsuan visa haji milik orang lain. 
Ilustrasi - Sebanyak 24 warga negra Indonesia (WNI) di Madinah ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga melakukan pemalsuan visa haji milik orang lain.  (freepik/net)

“Pembatasan (jemaah haji ilegal) itu bahkan sudah dilakukan sejak dini. Dari awal (Saudi) gencar melakukan razia dan pemeriksaan. Harapannya tidak banyak orang nekat masuk Makkah,” sambungnya.


Pekan lalu, 30 WNI yang diketahui telah tiba di Bandara Internasinal King Abdul Aziz Jeddah – Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah. 

Hasil penggalian informasi dengan salah satu rombongan WNI tersebut diketahui mereka datang ke Arab Saudi dengan tujuan berhaji dan membayar dana sebesar Rp150juta. 

WNI tersebut juga sadar sepenuhnya kalai visa ziarah dilarang untuk berhaji.

“Jadi masih ada warga kita yang terus mencoba masuk menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji,” jelas Yusron Ambary.

Menurut Yusron, visa ziarah sampai saat ini memang masih bisa dipakai untuk masuk ke Arab Saudi, walaupun penerbitannya sudah dihentikan sejak 13 April 2025. 

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan