Senin, 8 September 2025

Mengenal Badal Haji, Pengganti Ibadah untuk Jemaah yang Wafat yang Akan Dijalani 145 Petugas Resmi

Pemerintah siapkan 145 petugas untuk badal haji 2025 bagi jemaah yang wafat sebelum wukuf. Apa itu badal haji? Siapa saja yang berhak? Baca artikelnya

Media Centre Haji 2025
BADAL HAJI - Tim Kesehatan Haji Indonesia dan layanan Bimbingan Ibadah menjenguk salah satu jemaah yang mendapat perawatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Madinah. Jemaah yang sakit seperti ini mendapatkan hak untuk badal haji. 

PLM (Palembang): 1 orang

SUB (Surabaya): 1 orang

UPG (Makassar): 1 orang

Komitmen PemerintahHaji Jemaah Tetap Sah Meskipun Telah Wafat

Langkah badal haji ini menjadi bentuk nyata dari komitmen Kementerian Agama dan PPIH dalam melindungi hak beribadah setiap warga negara.

Hak diberikan termasuk mereka yang telah wafat di tengah perjalanan ibadah.

Keluarga jemaah juga akan menerima bukti tertulis berupa sertifikat badal haji resmi, sebagai bentuk penghormatan dan penunaian tanggung jawab negara terhadap ibadah almarhum/almarhumah.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan