Selasa, 23 September 2025

Ibadah Haji 2025

Nusuk Digital Solusi Jemaah Haji yang Belum Terima Kartu Nusuk

Progres penerbitan kartu Nusuk bagi jemaah haji Indonesia telah mencapai angka 90 persen. 10 persen lagi belum mendapatkan kartu nusuk.

Penulis: Dewi Agustina
Editor: Erik S
Media Center Haji/MCH 2025)
KARTU NUSUK - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief kepada Media Center Haji (MCH 2025) termasuk Tribunnews.com saat baru tiba di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Kamis (23/5/2025) malam. 

Beberapa fungsi utama aplikasi Tawakkalna di antaranya untuk mengelola kasus darurat dan melindungi masyarakat, misalnya selama masa pandemi Covid-19.

Tawakkalna juga dapat digunakan sebagai paspor kesehatan digital, memungkinkan pengguna untuk menunjukkan status kesehatan mereka.

Selain aplikasi utama, terdapat juga aplikasi Tawakkalna Emergency yang fokus pada manajemen kasus darurat dan perlindungan masyarakat.

Pentingnya Kartu Nusuk

Kartu Nusuk adalah kartu yang diterima oleh jemaah haji Indonesia saat berada di Arab Saudi.

Nusuk menjadi semacam identitas sekaligus 'tiket' bagi jemaah dalam mendapatkan akses layanan dan juga dalam aktivitas di setiap tahapan ibadah haji.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief beberapa waktu lalu menjelaskan tentang tiga fungsi utama kartu Nusuk.

Baca juga: Kasus Pneumonia di Kalangan Jemaah Haji, Kemenkes: Pentingnya Pencegahan dan Penanganan

Pertama, Nusuk adalah layanan dari syarikah.

Tahun ini, layanan jemaah haji Indonesia dikelola oleh delapan perusahaan swasta yang disebut sebagai syarikah.

"Setibanya di Madinah, jemaah akan ditempatkan di hotel yang telah ditentukan oleh syarikah. Nah, sebelum bergerak ke Makkah, setiap jemaah akan diberikan Nusuk," terang Hilman saat melepas jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 18 di Embarkasi Bekasi, Sabtu (10/5/2025) lalu.

Menjadi tanggung jawab petugas untuk memastikan setiap jemaah memiliki kartu Nusuk.

Hal itu akan mempercepat proses identifikasi dan pelayanan karena data jemaah sudah sinkron dengan data syarikah.

"Nusuk ini spesifik sesuai dengan syarikah yang melayani. Jadi, Insya Allah tidak akan ada lagi cerita jemaah telantar karena ketidakjelasan layanan," paparnya.

Baca juga: Viral Video 9 Jemaah Haji Telantar di Hotel 210 Madinah, PPIH Jelaskan Fakta Sebenarnya

Kedua, Nusuk menjadi syarat masuk ke Masjidil Haram.

"Dengan sistem satu syarikah dan validasi melalui Nusuk, Insya Allah proses ini akan berjalan lebih tertib dan lancar," ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan