Kamis, 28 Agustus 2025

Ibadah Haji 2025

62 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, Begini Prosesi Pemakaman Jemaah yang Wafat di Tanah Suci

Kepala Daerah Kerja Bandara Abdul Basir mengatakan semua jemaah yang meninggal dunia di Arab Saudi jenazahnya tidak dibawa pulang ke tanah air.

Penulis: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Dewi Agustina
PEMAKAMAN JENAZAH JEMAAH - Hasan Sadili Masum usai pemakaman jenazah istrinya, Nyai Nur Fadillah di Pemakaman Baqi (Jannatul Baqi), Madinah, Arab Saudi, Kamis (8/5/2025). Nur Fadillah, jemaah asal Sidorarjo meninggal di pesawat sesaat sebelum landing dalam penerbangan Surabaya-Madinah, Kamis (8/5/2025) pukul 06.30 WAS. 

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci terus bertambah.

Data terkini dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga Senin (26/5/2025) pukul 07.30 Waktu Arab Saudi (WAS) tercatat sebanyak 62 jemaah haji Indonesia meninggal dunia.

Baca juga: Siaga Puncak Ibadah Haji, Tim Mobile Crisis Rescue Datangi Jamarat Mina, Lokasi Jemaah Lempar Jumrah

Sebanyak 35 di antaranya adalah jemaah lansia.

Lalu bagaimana proses penyelenggaraan jemaah yang meninggal di Tanah Suci?

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir mengatakan semua jemaah yang meninggal dunia di Arab Saudi jenazahnya tidak dibawa pulang ke tanah air.

Melainkan dimakamkan di tanah Arab.

"Jemaah asal Indonesia yang meninggal dunia selanjutnya dimakamkan di Arab Saudi, di kota dimana jemaah tersebut meninggal dunia," kata Abdul Basir saat berbincang dengan Tribunnews.com di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah, Arab Saudi.

Jika ada jemaah meninggal, akan ada surat keterangan kematian yang dikeluarkan dari otoritas di tempat dimana jemaah tersebut meninggal dunia.

"Prosedurnya setelah ada surat keterangan kematian misalnya meninggalnya di pesawat berarti nanti surat kematian pertama itu keluar dari maskapai. Kalau meninggalnya di dalam bandara surat kematian dikeluarkan dari klinik. Klinik itu bisa klinik Indonesia bisa klinik Saudi," kaya Basir.

Namun jika jemaah meninggal di Madinah, maka surat keterangan kematian itu dikeluarkan oleh Klinik Arab Saudi.

Sebab di Madinah, Indonesia tidak punya klinik di dalam bandara.

Lalu setelah ada surat keterangan dari maskapai misalnya, nanti Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) juga harus mengeluarkan surat keterangan dari kepolisian dan surat keterangan dari bandara.

"Setelah itu baru dibawa ke rumah sakit untuk penyimpanan jenazah, baru kita mengurus surat izin pemakaman dari syarikah," ujarnya.

Setelah mendapat surat izin pemakaman dari syarikah, selanjutnya jenazah dibawa ke tempat penyimpanan jenazah di rumah sakit.

Kemudian dikirimkan ambulans untuk mengantarkan jenazah ke lokasi pemakaman yang diizinkan.

"Nah dari sana nanti langsung dimakamkan setelah salat Zuhur atau salat Ashar atau setelah salat fardhu," kata Basir.

Setelah pemakaman PPIH nantinya akan mendapatkan surat keterangan pemakaman dari syarikah.

Juga ada surat keterangan pemakaman yang menunjukkan lokasi titik pemakamannya secara detail ada di blok berapa dan nomor berapa.

"Itu nanti dituliskan semua oleh pengelola makamnya," ujar Basir.

Setelah semua surat-surat itu diperoleh, PPIH kemudian mengurus surat kematian yang resmi dari KJRI di Arab Saudi.

"Dokumen-dokumen itu nanti dikumpulkan untuk proses pengurusan asuransi jemaah," kata Basir menambahkan.

Asuransi jemaah ini semuanya diurus oleh pemerintah, sehingga keluarga jemaah yang meninggal tidak perlu mengurus secara mandiri.

Semuanya dilakukan oleh pemerintah dan dilakukan setelah pelaksanaan haji selesai.

Baca juga: Seluruh Jemaah Haji di Madinah Sudah Diberangkatkan ke Makkah, 39 Orang Masih Dirawat di RS

Bisakah jemah yang meninggal di Arab Saudi dibawa pulang ke Indonesia?

"Sebetulnya aturan Saudi itu tidaa ada jemaah haji ataupun umrah itu dibawa pulang kalau meninggal dunia," kata dia.

Basir mengatakan semua jemaah yang meninggal harus dimakamkan di Arab Saudi sesuai dengan lokasi meninggalnya.

"Jadi kalau meninggal di Makkah dimakamkan di Makkah, kalau meninggal di Madinah dimakamkan di Madinah, dan kalau meninggal di Jeddah dimakamkan di Jeddah, termasuk kalau jemaah meninggalnya di kota lain selain di 3 kota itu," jelasnya.

Terkait tempat pemakaman jenazahh di masing-masing kota, Basir mengatakan ada banyak tempat untuk pemakaman jemaah haji.

Namun menurutnya di Madinah mayoritas jemaah haji dan umrah yang meninggal dimakamkan di pemakaman Baqi.

Sementara di Makkah, hanya orang-orang khusus yang bisa dimakamkan di Pemakaman Ma'la.

"Kalau di Jeddah ada banyak tempat pemakaman yang digunakan, tidak hanya satu atau dua tempat, tergantung dengan lokasi terdekat dengan rumah sakit dimana jenazah tersebut meninggal," ujar Basir.

Salah satu jemaah haji yang meninggal dan dimakamkan di Arab Saudi adalah Nur Fadilah (45).

Nur Fadilah meninggal di pesawat sesaat sebelum landing dalam penerbangan Surabaya-Madinah, Kamis (8/5/2025) pukul 06.30 WAS.

Nur Fadilah merupakan tokoh perempuan NU. Dia adalah menantu dari keluarga besar Ponpes Bahauddin Ali Ar Rofi'i Ngelom.

Di Indonesia, kematian Nyai Nur Fadilah viral setelah diunggah oleh Imam Nahrawi.
 
Meskipun kabar wafatnya Nur Fadilah sudah beredar di Indonesia, namun pengumuman resmi dilakukan oleh PPIH Arab Saudi setelah proses pemakaman selesai dan disertai dengan sertifikat kematian atau certificate of death (COD) dari otoritas di Madinah. (Media Center Haji/MCH 2025/Dewi Agustina)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan