Ibadah Haji 2025
Saat Ramai Kisruh Haji Furoda, Khofifah dan Cak Imin Berhaji dengan Visa Mujamalah, Apa Bedanya?
Di saat kisruh haji furoda, ada kabar jika 2 orang pejabat pemerintah berangkat haji dengan undangan dari Kerajaan Arab Saudi (KSA). Apa bedanya?
Editor:
Anita K Wardhani
“Mereka merupakan orang-orang yang pilihan dan juga hasil dari apa yang telah ditunjukkan oleh Raja Salman bin Abdulaziz dan juga Putra Mahkota Muhammad bin Salman,” ujar Faisal Al-Mudi, Dubes Arab Saudi.
Dubes menegaskan bahwa program tahunan ini bukan sekadar undangan biasa, melainkan bagian dari komitmen Kerajaan Arab Saudi dalam memperkuat pesan perdamaian dan solidaritas umat Islam dunia.
“Program ini bukanlah sebuah program yang hanya untuk menetapkan dan menjadi tamu semata, namun memiliki makna atau risalah daripada pesan khusus tentang perdamaian,” jelasnya.
Pejabat Pakai Visa Mujamalah, Apa Bedanya dengan Haji Furoda?

Lantas, visa apa yang dipakai para pejabat yang diundang Arab Saudi ini?
Mengutip keterangan website resmi Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah, disebutkan jika undangan haji khusus ini diberikan visa Haji Mujamalah.
"Haji undangan khusus dari Pemerintah Arab Saudi.Gratis dan legal, biaya ditanggung Kerajaan.
Lalu, apa bedanya dengan haji Furoda?
Visa Mujamalah
Masih dari keterangan KJRI Jeddah, Haji Furoda adalah program haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus.
Undangan tersebut diberikan kepada jamaah haji di luar kuota resmi yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada setiap negara.
Haji Furoda
Sama-sama undangan resmi Arab Saudi.
Visa bisa diperoleh jika telah membeli paket melalui aplikasi Nusuk.
Jumlah Kuota Haji Mujamalah dan Furoda
Lantas, berapa jumlah atau kuota undangan ini?
Kabar dari sejumlah pengelola travel, jumlahnya tidak ada yang pasti.
Ketua Bidang Humas & Media Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Abdullah Mufid Mubarok, membenarkan soal kuota haji jalur furoda ini.
"2 visa haji jalur non kuota ini mujamalah atau furoda jadi prerogatif Arab Saudi," ujarnya kepada Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.