Ibadah Haji 2025
Timwas DPR Soroti Layanan Haji Indonesia Masih Grade D, Adies Kadir: Miris, Seharusnya Bisa Grade B
Menurutnya, Indonesia memiliki kapasitas keuangan dan jumlah dana haji yang cukup besar untuk menaikkan mutu pelayanan jemaah.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelayanan jemaah haji reguler Indonesia kembali disorot Tim Pengawas Haji DPR RI usai temuan lapangan menunjukkan fasilitas yang diberikan masih berada pada kategori grade D, atau terendah dalam standar layanan haji internasional.
Anggota Timwas sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menilai seharusnya Indonesia sudah mampu memberikan layanan setara grade B dengan pengelolaan anggaran yang lebih efisien.
“Ada satu hal memang yang cukup membuat kita miris. Ternyata, fasilitas haji itu dibagi dalam grade A, B, C, dan D. Dan yang cukup membuat kami agak terpukul, disampaikan bahwa jemaah haji Indonesia adalah yang paling murah dan masuk dalam grade D,” ujar Adies saat RDP dan RDPU di Alqimma Hall, Makkah, Arab Saudi, Senin (2/6/2025).
Adies mengacu pada penjelasan dari penyedia transportasi dan akomodasi Sarikah yang memaparkan peringkat layanan haji berdasarkan biaya dan fasilitas.
Menurutnya, Indonesia memiliki kapasitas keuangan dan jumlah dana haji yang cukup besar untuk menaikkan mutu pelayanan jemaah.
“Kita ini mampu ke grade B. Jemaah reguler itu bisa mendapatkan fasilitas seperti jemaah ONH Plus, seperti bed sofa. Mestinya bisa. Dan mungkin kalau pengelola haji nanti bisa hitung lebih baik, kemungkinan cost haji itu masih bisa diturunkan tapi fasilitas tetap ditingkatkan,” tegasnya.
Baca juga: Saat Ramai Kisruh Haji Furoda, Khofifah dan Cak Imin Berhaji dengan Visa Mujamalah, Apa Bedanya?
Evaluasi ini menjadi catatan penting bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Adies menekankan bahwa fokus harus diarahkan pada peningkatan kualitas layanan, bukan hanya soal efisiensi anggaran.
“Tahun ini kita agak toleransi sedikit karena ini baru pertama kali. Tapi, ke depan ini PR besar kita. Yang penting, bukan cari kesalahan, tapi bagaimana jemaah reguler yang jumlahnya 203.500 orang ini bisa mendapatkan fasilitas yang nyaman selama ibadah haji, apalagi di puncak ibadah di Armuzna yang paling berat,” ujarnya.
Adies juga menyoroti kondisi ekstrem yang dialami jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Ia menyatakan bahwa suhu tinggi berpotensi besar mengganggu kesehatan jemaah, sehingga semua perubahan teknis pelayanan harus menjamin kenyamanan tanpa menambah beban.
“Kami minta Dirjen Haji memastikan bahwa jemaah kita mendapatkan pelayanan yang membuat mereka nyaman, bisa ibadah dengan baik, dan tidak stres,” lanjutnya.
Baca juga: Sosok SM, WNI yang Tewas di Tengah Gurun Pasir usai Coba Haji Ilegal, Memaksa Masuk ke Mekkah
Persoalan distribusi makanan dan layanan kesehatan pun tak luput dari perhatian. Adies mengungkap adanya laporan bahwa tenaga medis Indonesia sempat mengalami kendala karena perizinan dari otoritas Arab Saudi belum tuntas.
“Ada laporan bahwa petugas medis kita seperti diuber-uber polisi lokal karena tidak punya izin. Yang ingin dirawat pun terpaksa sembunyi-sembunyi dari lorong ke lorong. Ini tentu harus jadi perhatian agar tidak terulang,” katanya.
Menutup pernyataannya, Adies mendesak agar koordinasi antara seluruh unsur penyelenggara, tim pengawasan, dan kementerian terkait diperkuat, khususnya menjelang puncak ibadah haji.
Evaluasi menyeluruh dinilai krusial demi menjamin ibadah jemaah berjalan aman, lancar, dan penuh kekhusyukan.
Ibadah Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
---|
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.