BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah, Menkum: Tak Perlu Revisi UU Kementerian Negara
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah tidak memerlukan perubahan terhadap Undang-Undang tentang Kementerian Negara.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
Berikut sejumlah poin perubahan RUU Haji dan Umrah:
● Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
Hal yang paling penting poin perubahan RUU tersebut yakni Badan Penyelenggara Haji (BPH) akan bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah, agar lebih fokus menangani persoalan terkait ibadah Haji maupun Umrah.
Pembentukan kementerian ini disebut penting untuk demi meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji.
● Kuota petugas haji daerah dikurangi
RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI dan pemerintah, sepakat untuk tidak menghapus petugas haji daerah, melainkan hanya menguranginya.
Supratman Andi Agtas
Kementerian Haji dan Umrah
BP Haji
Badan Penyelenggara Haji
UU Kementerian Negara
BPKH Sambut Positif Rencana Kementerian Haji dan Umrah: Layanan Jemaah Akan Lebih Terpadu |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan Kementerian Haji dan Umrah, Perpres Segera Terbit |
![]() |
---|
Prabowo Sebut Revisi UU Haji & Umrah Bukan untuk Mengubah Esensi Tapi Menyempurnakan Sistem |
![]() |
---|
Menteri Hukum Sebut Belum Ada Pembahasan Amnesti untuk Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Layanan Haji Beralih ke BP Haji, Menteri Agama: Kemenag Fokus Pelayanan Keagamaan dan Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.