Kamis, 11 September 2025

Ibadah Haji 2025

Kepuasan Jemaah 88,46 Persen Warisan Terbaik dari Kemenag, Kementerian Haji Diharap di Atas 90

Menag berharap penyelenggaraan ibadah haji yang akan dikelola Kementerian Haji dan Umrah mampu menembus IKJHI di atas 90 perse

Penulis: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Dewi Agustina
SURVEI IKJHI 2025 - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya agar penyelenggaraan ibadah haji yang akan dikelola Kementerian Haji dan Umrah mampu menembus Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) di atas 90 persen. Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar saat konferensi pers Publikasi Hasil Survei Kepuasan Jemaah Indonesia Tahun 1446H/2025 di Grand Platinum Hotel Jakarta, Rabu (9/9/2025) malam. 

Metodologi survei dilakukan dua cara yakni Secara Mandiri (Self Enumeration) dan wawancara serta observasi.

Survei dibagi menjadi dua yaitu indeks kepuasan jemaah haji Indonesia berdasarkan daerah kerja atau satuan operasi dan indeks kepuasan jemaah haji Indonesia berdasarkan jenis layanan.  

Indeks Kepuasan Daerah Kerja Bandara Naik 0,92 Poin

Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar mengatakan, berdasarkan daerah kerja, tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia tertinggi dan kenaikan indeks kepuasan jemaah haji Indonesia terbesar adalah pada Daerah Kerja Bandara(Daker Bandara) dengan nilai indeks sebesar 91,48 persen.

Bila dibandingkan dengan tahun 2024 lalu, indeks ini mengalami  kenaikan sebesar 0,92 poin dari tahun lalu yang hanya 90,83 persen. 

Daker Madinah mengalami peningkatan atau kenaikan 0,57 poin menjadi 89,12 dari tahun sebelumnya 88,55. 

Daerah Satuan Operasi Armuzna meningkat 0,65 poin dari 83,92 menjadi 84,84 persen.

Sementara daerah kerja Satuan Operasi Makkah mengalami penurunan 0,66 poin dari tahun sebelumnya 89,80 persen menjadi 89,15 persen.

Indeks Kepuasan Layanan Transportasi Bus Solawat Tertinggi

Sementara untuk hasil indeks kepuasan jemaah haji Indonesia berdasarkan jenis layanan, BPS menilai dan melakukan survei terhadap 10 layanan, yakni:

  1. layanan transportasi bus solawat
  2. transportasi bus antar-kota
  3. petugas haji
  4. ibadah
  5. konsumsi non-armuzna 
  6. lainnya (umum)
  7. akomodasi hotel
  8. konsumsi armuzna
  9. transportasi bus armuzna
  10. akomodasi tenda

Berdasarkan jenis layanan ini, nilai IKJ-IKJHI tertinggi adalah pada layanan transportasi bus solawat dengan nilai indeks sebesar 92,15.

Indeks terendah terdapat pada layanan Akomodasi Tenda Armuzna.

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, layanan Akomodasi Hotel tercatat sebagai layanan dengan penurunan indeks terbesar.

Amalia mengatakan, dari 10 layanan yang diberikan pemerintah kepada jemaah haji, 7 di antaranya mengalami kenaikan.
 
"Sedangkan penurunan layanan haji hanya terjadi pada layanan akomodasi hotel, konsumsi armuzna, dan transportasi bus armuzna," kata Amalia. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan