Jumat, 31 Oktober 2025

Ibadah Haji 2026

Alasan Komisi VIII DPR Kebut Pembahasan Penetapan Ongkos Haji 2026

Abdul Wachid menegaskan, hal tersebut agar memberikan waktu lebih panjang bagi jemaah untuk melunasi biaya haji.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
PENETAPAN BPIH 2026 - Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 Abdul Wachid, dalam konferensi pers usai penetapan BPIH 1447 H/ 2026 M, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Ia mengungkapkan alasan Komisi VIII DPR RI mengebut pembahasan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/ 2026 M. 
Ringkasan Berita:
  • Komisi VIII DPR RI mengebut pembahasan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
  • Waktu lebih panjang bagi jemaah untuk melunasi biaya haji
  • Masyarakat memiliki waktu hingga 6 bulan untuk melunasi biaya haji 2026

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 Abdul Wachid, mengungkapkan alasan Komisi VIII DPR RI mengebut pembahasan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/ 2026 M.

Wachid menegaskan, hal tersebut agar memberikan waktu lebih panjang bagi jemaah untuk melunasi biaya haji.

Baca juga: DPR Jamin Pelayanan Haji Tetap Maksimal Meski BPIH Turun Rp 2 Juta

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers usai penetapan BPIH 1447 H/ 2026 M, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

"Kenapa ini kami juga memberikan keputusan yang cepat? di antaranya kami melihat masyarakat ini untuk pelunasam ini kami akan lebih beri kasih waktu yang longgar," kata Wachid.

Baca juga: Pemerintah Perkuat Tata Kelola Ibadah Haji dan Umrah Lewat Digitalisasi

Adapun, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah, mulai membahas biaya haji 2026 sejak Senin (27/10/2025) hingga diumumkan hari ini Rabu.

Wachid mengungkapkan dengan keputusan tersebut, masyarakat memiliki waktu hingga 6 bulan untuk melunasi biaya haji 2026.

Sementara itu Hari Raya Idul Adha 2026 diperkirakan pada tanggal 27 atau 28 Mei 2026.

"Jadi ini November, Desember, Januari, Februari, Maret April, jadi masih ada waktu sekitar 5 sampai 6 bulan, masyarakat kita kasih kesempatan hntuk pelunasan melunasi dari biaya haji tersebut," ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu.

DPR dan pemerintah resmi mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/ 2026 M.

BPIH tahun 1447 H/ 2026 M ditetapkan sebesar Rp87.409.365,45 atau turun sekitar Rp2 juta dari BPIH tahun 2025.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Jadi Rp87,4 Juta

Hal itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Sementara itu, untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.193.806,58.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved