Ibadah Haji 2026
Kemenhaj Umumkan 5 Kategori Petugas Haji 2026, Seleksi Dimulai November 2025
Kemenhaj RI umumkan 5 kategori Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M.
Ringkasan Berita:
- Kemenhaj RI umumkan kategori Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M.
- Terdapat 5 kategori PPIH yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
- Proses seleksi PPIH Tingkat Daerah dijadwalkan mulai November 2025 dan Tingkat Pusat pada Desember 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) akan membuka Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M.
PPIH adalah petugas yang ditetapkan oleh Menteri Haji dan Umrah untuk melaksanakan pembinaan, pelayanan, perlindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian operasional Ibadah Haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Petugas PPIH menjadi garda terdepan yang memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan dengan baik, mulai dari Tanah Air hingga di Arab Saudi.
Kemenhaj RI juga mengumumkan bahwa proses rekrutmen Petugas PPIH (Arab Saudi dan Kloter) akan dilaksanakan dalam beberapa tahap utama, dimulai dari akhir tahun 2025:
- Petugas PPIH Arab Saudi dan Kloter (Tingkat Daerah): November 2025
- Seleksi Petugas PPIH Tingkat Pusat: Desember 2025
- Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)/Bimbingan Teknis (Bimtek) PPIH: Januari – Februari 2026
Sebagaimana dikutip dari akun Instagram @kemenhaj.ri, terdapat lima kategori PPIH yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji, mulai dari pelayanan umum hingga pengawasan teknis.
Kategori Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
Untuk mempermudah pembagian tugas dan wewenang, PPIH dibagi ke dalam beberapa kategori sebagai berikut:
Baca juga: Dua Maskapai Layani Jemaah Haji Indonesia 1447 H/2026 M, Ini Pembagian Embarkasinya
1. PPIH Pusat
Petugas Haji yang bertugas sebagai koordinator penyelenggaraan ibadah haji di kantor pusat.
PPIH Pusat mengkoordinasikan kegiatan penyelenggaraan haji baik di tanah air maupun di Arab Saudi.
2. PPIH Arab Saudi
Petugas Haji yang memiliki kewajiban memberikan pembinaan, pelayanan dan pelindungan jemaah haji selama berada di Arab Saudi
3. PPIH Embarkasi
Petugas Haji yang memberikan pembinaan, pelayanan dan pelindungan kepada jemaah haji selama berada di asrama embarkasi untuk keberangkatan dan asrama debarkasi untuk kepulangan.
4. PPIH Kloter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.