Ibadah Haji 2026
Kemenhaj RI dan Arab Saudi Teken MoU Penyelenggaraan Haji 2026, Ini Poin-poin Kesepakatannya
Kemenhaj RI dan Arab Saudi resmi menandatangani MOU terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.
Pembayaran dam/hadyu yg dilakukan di Arab Saudi harus dilakukan melalui saluran resmi (Adahi).
Sanksi berat akan dikenakan terhadap yang melanggar aturan ini.
3. Kuota Haji Haji 1447 H/2026 M Ditetapkan
Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia, kuota haji untuk tahun Haji 1447 H/2026 M telah disepakati sebanyak 221.000 jemaah, serta petugas sebesar 1 persen dari kuota, dengan opsi penambahan.
Angka ini diharapkan dapat mengakomodasi antusiasme masyarakat Indonesia untuk menunaikan rukun Islam kelima.
4. Kedatangan Jemaah via Udara
Seluruh jemaah haji Indonesia untuk tahun Haji 1447H/2026M dipastikan akan datang melalui jalur udara.
Keputusan ini diambil untuk efisiensi dan kelancaran proses kedatangan serta keberangkatan jemaah di Tanah Suci.
Adapun terkait data, kedua negara menegaskan pentingnya validitas dan integrasi data jemaah, meliputi kloter, penerbangan, hotel, dan transportasi guna memperlancar operasional haji.
Sejumlah syarikah asal Saudi juga telah membuka kantor di Indonesia untuk memperkuat koordinasi.
Pertemuan ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan, menandai komitmen bersama antara kedua negara untuk memastikan penyelenggaraan Haji 1447 H /2026 M berjalan lancar, aman, dan penuh berkah bagi seluruh jemaah Indonesia.
(Tribunnews.com/Latifah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/jemaah-haji-bersiap-Salat-Jumat-di-Masjidil-Haram-Makkah-Arab-Saudi-2019-saat-suhu-cuaca-ekstrem.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.