Selasa, 4 November 2025

Ibadah Haji 2026

Fahira Idris: Penurunan Biaya Haji Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola dan Kualitas Pelayanan

Fahira menilai, setelah penurunan BPIH ini, ada sejumlah aspek penting yang harus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan haji ke depan.

Tribunnews.com/Husein Sanusi
IBADAH HAJI - Sejumlah jemaah haji bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (26/7/2019). Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 sekitar Rp2,89 juta dibandingkan tahun sebelumnya. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati penurunan BPIH
  • Kebijakan tersebut sebagai langkah baik jika disertai peningkatan kualitas layanan bagi para jemaah
  • Ada sejumlah aspek penting yang harus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan haji ke depan

 

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 sekitar Rp2,89 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Keputusan ini disambut positif oleh Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah baik jika disertai peningkatan kualitas layanan bagi para jemaah.

Baca juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Travel Umrah dan Haji di Bawah Naungan Himpuh

“Saya berharap penurunan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga indikasi perbaikan tata kelola haji yang semakin transparan, terukur, dan berpihak kepada jemaah,” ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/10/2025).

Fahira menilai, setelah penurunan BPIH ini, ada sejumlah aspek penting yang harus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan haji ke depan.

Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR Nilai Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: 30 Hari Cukup

Ia menyebut enam harapan utama untuk memastikan pelayanan terhadap jemaah berjalan lebih efisien, profesional, dan manusiawi.

Enam Arah Kebijakan Penyelenggaraan Haji

Fahira menyoroti bahwa turunnya biaya haji seharusnya tidak berdampak pada kualitas pelayanan.

Ia menyampaikan enam arah kebijakan yang idealnya menjadi fokus utama penyelenggaraan haji 2026 dan seterusnya.

Pertama, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diharapkan menjadi tonggak baru pengelolaan haji Indonesia yang lebih profesional dan efisien.

Dengan struktur birokrasi yang ramping serta koordinasi langsung dengan Pemerintah Arab Saudi, layanan kepada jemaah diharapkan lebih cepat, tertib, dan transparan.

Kedua, Fahira menekankan bahwa efisiensi harus berjalan seiring dengan kualitas layanan. Menurutnya, penghematan biaya tidak boleh mengorbankan standar konsumsi, jarak akomodasi, maupun kenyamanan transportasi jemaah.

Ketiga, pemerataan kuota dan percepatan masa tunggu harus segera diwujudkan. Antrean keberangkatan yang bisa mencapai puluhan tahun di beberapa daerah menuntut sistem distribusi kuota berbasis data digital yang adil dan transparan.

"Keempat, penguatan layanan kesehatan jemaah, terutama bagi kelompok lanjut usia, harus menjadi prioritas," katanya. 

Fahira menilai penting adanya pemeriksaan istitha’ah yang lebih ketat, pendampingan medis berbasis teknologi, serta aplikasi pemantau kesehatan yang dapat memastikan jemaah dalam kondisi optimal selama beribadah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved