Ibadah Haji 2026
Link Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Daerah 2026 dari Kemenhaj
Link pendaftaran seleksi petugas haji tingkat daerah 2026 hanya melalui portal resmi Kemenhaj di https://petugas.haji.go.id/, ini syaratnya.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Febri Prasetyo
https://haji.go.id/
SELEKSI PPIH 2026 - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M pada hari ini Sabtu (22/11/2025). Link pendaftaran seleksi petugas haji tingkat daerah 2026 hanya melalui portal resmi Kemenhaj di https://petugas.haji.go.id/.
3) Pelaksana Siskohat:
- Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar;
- Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja;
- Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data;
- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.
Persyaratan Administrasi
A. PPIH Kloter
1) Ketua Kloter
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga;
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
- Ijazah Terakhir;
- SK Pegawai Terakhir;
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (Opsional);
- Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional);
- Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional);
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional);
- Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional).
2) Pembimbing Ibadah Kloter
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga;
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
- Ijazah Terakhir;
- Sertifikat Pembimbing Ibadah;
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Pernyataan telah berhaji;
- Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah;
- Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN;
- SK Pegawai Terakhir (Opsional);
- Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional);
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional);
- Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional).
B. PPIH Arab Saudi
1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga;
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
- Ijazah Terakhir;
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios;
- SK Pegawai Terakhir (Opsional);
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN;
- Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional);
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional);
- Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional);
- Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional).
2) Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga;
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
- Ijazah Terakhir;
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios;
- Sertifikat Pembimbing Ibadah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN;
- SK Pegawai Terakhir (Opsional);
- Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional);
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional);
- Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional);
- Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional).
3) Pelaksana Siskohat
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga;
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku;
- Ijazah Terakhir;
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios;
- Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN;
- SK Pegawai Terakhir (Opsional);
- SK Penempatan Terakhir (Opsional);
- Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional);
- Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional);
- Sertifikat/Piagam yang dikeluarkan oleh Siskohat (Opsional);
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional);
- Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional).
Jadwal Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tingkat Daerah (Kab/Kota & Provinsi) Tahun 1447 H/2026 M
1. Seleksi Tingkat Kab/Kota (Tahap Pertama)
- Pengumuman Seleksi PPIH: 20 November 2025
- Pendaftaran Peserta: 22-28 November 2025
- Batas Akhir Submit Dokumen: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB
- Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kemenhaj Kab/Kota: 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- CAT Tahap 1: 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
2. Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)
- Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kanwil Kemenhaj Provinsi: 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
- CAT dan Wawancara Tahap 2: 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2: 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.