Jumat, 15 Mei 2026

Menhaj: Tak Boleh Ada Orang Titipan pada Seleksi Petugas Haji Daerah 

Gus Irfan mengatakan proses seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) harus berjalan bersih, profesional, dan bebas dari segala bentuk titipan.

Tayang:
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
PETUGAS TITIPAN - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan proses seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) harus berjalan bersih, profesional, dan bebas dari segala bentuk titipan maupun intervensi. 

Petugas Haji

Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Proses ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Tujuannya adalah memastikan bahwa jemaah haji mendapatkan pelayanan terbaik dari petugas yang benar-benar kompeten, berintegritas, dan siap mengabdi sepenuh hati.

Karena kuota petugas diambil dari porsi jemaah reguler, maka seleksi harus dilakukan secara ketat agar setiap kursi yang digunakan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan.

Para peserta seleksi PHD berasal dari berbagai latar belakang, terutama unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama, tenaga kesehatan, serta tokoh masyarakat yang memiliki pengalaman dalam pelayanan haji.

Mereka dipilih berdasarkan kualifikasi tertentu, seperti kemampuan manajerial, pengetahuan tentang tata laksana haji, serta kesiapan fisik dan mental untuk bekerja dalam kondisi padat dan penuh tantangan di Arab Saudi.

Dengan beragam latar belakang ini, diharapkan petugas mampu memberikan pelayanan yang menyeluruh, baik dari sisi administrasi, kesehatan, maupun pembinaan ibadah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved