Kamis, 16 April 2026

Kebijakan War Tiket Haji Harus Dikaji Mendalam Agar Tak Berpotensi Menimbulkan Persoalan Baru

Cholil Nafis menilai kebijakan war tiket haji harus dikaji secara mendalam karena berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Jeprima
WAR TIKET HAJI - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menilai kebijakan war tiket haji harus dikaji secara mendalam karena berpotensi menimbulkan persoalan baru. Hal ini terutama terkait keadilan bagi jutaan calon jemaah yang telah mengantre. Tribunnews/Jeprima 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis menilai kebijakan war tiket haji harus dikaji secara mendalam karena berpotensi menimbulkan persoalan baru.
  • Hal ini terutama terkait keadilan bagi jutaan calon jemaah yang telah mengantre.
  • Cholil mengingatkan potensi munculnya praktik percaloan jika sistem war tiket diterapkan. 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah membuka wacana penerapan skema war tiket haji.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menilai kebijakan tersebut harus dikaji secara mendalam karena berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Baca juga: Wamenhaj Nilai Wacana War Tiket Haji Jadi Isu Berkemajuan: Kami Terbuka ke Publik

Hal ini terutama terkait keadilan bagi jutaan calon jemaah yang telah mengantre.

Menurut Kiai Cholil, antrean haji yang saat ini mencapai sekitar 5 juta orang tidak bisa diabaikan begitu saja dalam setiap wacana perubahan sistem.

"Ya saya pikir wacana ini perlu dikaji mendalam karena banyak faktor yang harus diselesaikan. Pertama berkenaan dengan antrean panjang 5 juta orang itu harus dipikirkan berkenaan dengan hak mereka, keadilan mereka," ujar Cholil usai acara Silaturrahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (15/4/2026) malam.

 

 

Aspek regulasi, menurut Cholil, menjadi unsur krusial yang perlu diperhatikan. 

Saat ini, Cholil mengatakan Pemerintah telah memiliki kerangka kelembagaan yang jelas, termasuk keberadaan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) serta pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

"Kalau itu nanti war tiket apakah pasti tidak ada antrean lagi dan itu berefek kepada orang yang antre panjang itu?," ucapnya. 

Selain itu, Cholil mengingatkan potensi munculnya praktik percaloan jika sistem war tiket diterapkan. 

Menurut dia, mekanisme berburu tiket secara terbuka justru bisa membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan.

"Mungkin saja dengan antrean yang panjang sekarang dia mampu 10 tahun yang akan datang dia tidak mampu baik fisik maupun finansial sehingga memang ada plus minusnya," katanya. 

Kiai Cholil juga mengingatkan agar wacana tersebut tidak mengganggu fokus pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun berjalan. 

War Tiket Haji Masih Sebatas Wacana

Sebelumnya Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan skema war tiket haji masih sebatas wacana.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved