Selasa, 12 Mei 2026

Ibadah Haji 2026

Kenali Ciri Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram agar Jemaah Tak Terlantar

Jemaah haji diminta pakai pendorong resmi di Masjidil Haram, kenali cirinya, dan gunakan kartu kendali agar aman dari praktik ilegal.

Tayang:
Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
Media Center Haji 2026
PENGGUNA KURSI RODA - Jemaah haji asal Indonesia saat tiba di Makkah memakai kursi roda, Kamis (30/4/2026). Jemaah haji diimbau menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi selama menjalankan ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah. 

Untuk menghindari hal tersebut, PPIH Arab Saudi kini membekali jemaah terutama pengguna kursi roda dengan kartu kendali.

Program ini dirancang sebagai sistem pengelolaan layanan pendorongan kursi roda yang lebih terstruktur dan aman bagi jemaah haji di Masjidil Haram.

Nantinya, setiap jemaah yang membutuhkan layanan kursi roda akan didata oleh petugas lansia dan disabilitas di sektor melalui ketua regu, rombongan, atau kloter.

Data tersebut kemudian diteruskan ke petugas di terminal kedatangan kawasan Masjidil Haram, yakni Terminal Syib Amir, Terminal Jabal Ka'bah, dan Terminal Ajyad.

Selanjutnya, petugas terminal akan berkoordinasi dengan koordinator pendorong resmi agar menyiapkan tenaga sesuai kebutuhan jemaah.

Setibanya di terminal, jemaah akan menerima kartu kendali yang berisi identitas lengkap, mulai dari nama, kloter, sektor, hingga nomor hotel dan kontak petugas pendamping.

Setiap jemaah akan mendapatkan dua kartu kendali. Satu kartu dipegang oleh jemaah atau pendampingnya, sementara satu kartu lainnya dipegang oleh pendorong kursi roda.

Setelah jemaah menyelesaikan ibadah tawaf dan sai, mereka akan kembali ke terminal awal. Kartu kendali kemudian digunakan sebagai bukti bahwa layanan telah diberikan.

Baca juga: Patokan Terminal Bus Shalawat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu

Pembayaran dilakukan langsung oleh jemaah atau pendamping kepada pendorong resmi, tanpa melalui petugas.

"Petugas tidak menerima uang dan tidak mengumpulkan uangnya. Jemaah langsung bayar ke pendorongnya sesuai dengan tarif yang sudah ditetapkan oleh pendorong," ujarnya.

Ia menambahkan, tarif layanan bervariasi tergantung titik keberangkatan. 

Di Terminal Syib Amir, tarif berkisar 300 riyal atau setara Rp 1.389.900 dan dapat meningkat menjadi sekitar 350 riyal (Rp 1.621.550) setelah puncak haji. 

Sementara di Terminal Jabal Ka’bah berkisar 300-350 riyal, dan di Terminal Ajyad sekitar 250-300 riyal.

"Tarif sudah termasuk pendorong dan kursi roda. Jadi jemaah tidak perlu repot-repot bawa kursi roda dari hotel atau dari Indonesia," pungkas dr Ridwan. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved