Jumat, 17 April 2026

Delpedro dkk Dituntut 2 Tahun Penjara

Jumat, 27 Februari 2026 17:32 WIB
SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi yaitu Delpedro Marhaen (kiri) bersama Syahdan Husein (kanan) memberi keterangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Foundation sekaligus pengelola akun Instagram Blok Politik Pelajar Muzaffar Salim, admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein, dan mahasiswa Universitas Riau cum admin Aliansi Mahasiswa Menggugat Khariq Anhar dengan pidana 2 tahun penjara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor Herudin
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Date Created 20260227
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR

Berita Terkait