Mengapa India ingin melacak pesan-pesan WhatsApp dan di media sosial?
Pemerintah India berniat untuk mengawasi dan mencegat pesan-pesan di aplikasi WhatsApp dan media sosial lain dan segala 'perantara' untuk memerangi
Seorang pejabat India -- secara off the record -- menyatakan pengawasan internet di China berlangsung luas dan dalam.
Di aplikasi populer WeChat, pesan-pesan yang mengandung kata terlarang bisa menghilang begitu saja.
Namun menurut WhatsApp, langkah-langkah mereka cukup ampuh.
Label dan pembatasan yang mereka buat mampu mengurangi pesan terusan sebanyak 25%, kata juru bicara mereka.
Ia menambahkan WhatsApp menutup dua juta akun sebulan karena "terlibat dalam penyampaian pesan secara massal atau otomatis". Mereka juga mengaku mengadakan kampanye publik kepada ratusan juta orang India.
Sementara itu, pegiat kerahasiaan individu khawatir soal tuntutan untuk "melacak" pengirim asli suatu pesan.
Pemerintah mengatakan mereka ingin melacak pesan yang menyebabkan kekerasan dan kematian, tetapi para pegiat khawatir ini akan dipakai untuk membungkam kritik, dengan dampak yang bisa buruk terhadap kebebasan bicara.
- Di negara ini, warga tak boleh pakai Whatsapp, Facebook, atau Twitter
- Diumumkan di Indonesia, pesan terusan WhatsApp hanya bisa dikirim lima kali
- Kontroversi GIF WhatsApp, ancaman 'porno' dari foto bergerak?
Kekhawatiran ini cukup beralasan.
Pengkritik pemerintah soal tindakan keras di Kashmir bulan Agustus lalu atau penulis surat protes kepada Perdana Menteri harus berhadapan dengan tuduhan melakukan hasutan.
"Tuntutan mereka tidak mungkin dilakukan karena enskripsi yang kami pakai," kata Carl Woog, direktur komunikasi global WhatsApp kepada wartawan di Delhi bulan Februari lalu.
"Itu berarti kami harus merombak ulang WhatsApp, dan produknya akan jadi beda. Tidak privat lagi. Bayangkan kalau tiap pesan yang Anda kirim tersimpan dengan nomor Anda. Tidak akan ada ruang untuk komunikasi privat."
Sejak 2011, hukum di India membolehkan platform punya "tempat berlabuh yang aman".
Perusahaan telepon tak harus bertanggung jawab terhadap apa yang didiskusikan pengguna layanan mereka; demikian pula dengan penyedia jasa surat elektronik.
Selagi perusahaan-perusahaan itu patuh hukum -- misalnya menyerahkan catatan telepon jika diminta pihak berwenang -- mereka aman dari tuntutan hukum. Aturan baru akan membuat pelabuhan aman itu bisa hilang.