Senin, 18 Agustus 2025

Nadiem hapus tes calistung untuk masuk SD, tapi 'tidak ada sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar'

Menurut pengamat, sekolah-sekolah baik negeri atau swasta yang sudah tahu kebijakan tersebut dan telah mendapat pendampingan namun masih melanggar

Dia juga bercerita saat anaknya belajar di PAUD tidak ada pelajaran calistung.

Pengenalan soal berhitung atau suku kata, diajarkan lewat lagu atau kegiatan bercocok tanam.

FSGI: 'Masih banyak sekolah mensyaratkan tes calistung'

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, mengakui "masih banyak" sekolah baik negeri maupun swasta yang menerapkan tes calistung.

Alasannya karena sekolah-sekolah itu merasa anak-anak yang sudah bisa calistung sebelum masuk SD tidak akan menghambat proses belajar mengajar.

"Daripada yang belum bisa calistung, nanti ngajarinnya susah."

Kekeliruan pemahaman itu yang kemudian ditangkap oleh pengajar PAUD untuk memaksa murid-muridnya lancar membaca, menulis, dan berhitung.

Padahal, kata Heru, kurikulum untuk siswa kelas 1 dan 2 SD masih seputar bermain sambil belajar.

"Usia PAUD itu masih senang-senangnya main. Tapi karena mispersepsi itu menimbulkan pemahaman yang beda dan belajar atau sekolah dianggap beban oleh anak-anak," jelas Heru.

Itu mengapa Heru berharap Program Merdeka Belajar Episode ke-24 mengenai Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan tersebut bisa "meluruskan" kesalahpahaman antara PAUD dan SD kelas awal.

Dia juga menyebut program ini tidak akan membebani para guru selama kurikulum yang dipegang adalah Kurikulum Merdeka, bukan kurikulum 2013 - yang bertumpu pada hapalan.

Kendati di sisi lain, dia ragu kebijakan baru itu bisa diberlakukan serempak pada tahun ajaran baru 2023 seperti yang diinginkan Nadiem Makarim.

Terutama di sekolah-sekolah yang berada di pelosok dan daerah terpencil.

"Jangan sampai dinas yang punya sekolah agak jauh jadi belum tersentuh soal program ini dan tidak ada pendampingan. Karena akhirnya mispersepsi itu akan tetap berjalan."

'Sekolah yang tidak menjalankan dikenakan sanksi agar tertib'

Sementara itu Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, khawatir kebijakan ini hanya jadi macan kertas alias tidak berdampak.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan