Indonesia berencana cabut status darurat Covid-19 menyusul WHO, akan seperti apa sikap masyarakat ke depannya?
Pemerintah berencana mencabut status darurat Covid-19 menyusul pengumuman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Covid-19…
Walau begitu, Syahril belum bisa memberikan perkiraan biaya vaksinasi Covid-19. Tetapi akan ada batas harga terendah dan batas harga tertinggi yang tidak boleh dilanggar pihak yang memberikan vaksinasi.
Selain itu, obat gratis untuk pengidap Covid-19 dari layanan telemedisin sudah tidak akan diberikan secara gratis lagi oleh Kementerian Kesehatan.
Sebab, biaya pengobatan dan perawatan akan ditanggung sepenuhnya oleh pasien atau keluarga.
“Karena ini sudah bukan darurat lagi. Kalau bukan darurat berarti sudah bukan ditanggung pemerintah pusat lagi. Dibebankan kepada sistem mekanisme pembiayaan yang sudah ada. Apakah melalui BPJS, asuransi atau berbayar sendiri,“ ungkap Syahril.
Saat ini, tingkat vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah mencapai 86,86% dan penerima dosis kedua mencapai 74,52%. Sementara, total vaksinasi untuk dosis ketiga baru mencapai 37,89% dan penerima dosis keempat hanya mencapai 1,74%.
Menurut pengamat Epidemiologi, Tri Yunis Miko Wahyono, vaksinasi memberikan efek imunitas yang bertahan selama kurun waktu tertentu. Maka, memang perlu dilakukan vaksinasi secara reguler sekali dalam satu sampai tiga tahun.
“Kalau menurut saya, vaksin Covid itu short term immunity satu sampai tiga tahun. Dalam tiga tahun akan hilang efek dari vaksinasinya atau infeksi alaminya. Dan harusnya diteliti kemudian berapa tahun. Tapi paling tidak mengurangi keparahannya saja,” ungkap Tri.
Meski begitu, dengan mekanisme vaksinasi berbayar, Tri merasa bahwa cakupan masyarakat akan semakin kecil. Bahkan, saat vaksin masih gratis pun ada sebagian dari masyarakat yang masih enggan untuk divaksin.
“Kalau vaksin berbayar cakupannya akan berkurang, orang yang sakit akan banyak, orang yang parah akan banyak. Dan itu menjadi tanggung jawab pemerintah juga,” katanya.
Baca juga:
- Cara mendapat telemedisin gratis untuk isoman, setelah diperluas ke luar Jawa-Bali
- Warga mudik dan lebaran di tengah Covid varian Arcturus, ‘yang penting lansia dan komorbid dijaga’
Apakah kehidupan masyarakat akan kembali seperti sebelum pandemi?
Pengamat Penyakit Menular Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 tidak akan mengubah kehidupan masyarakat secara signifikan.
Sebab, menurut dia, keadaan wabah Covid-19 di Indonesia sudah lama berada dalam kondisi landai.
“Keadaan daruratnya menurut saya sudah diturunkan kemarin oleh Presiden pada waktu kegiatan Lebaran dibebaskan, atau pada waktu Presiden mengatakan boleh berdekatan dan boleh tidak pakai masker di tempat-tempat tertentu,” jelas Tri kepada BBC Indonesia, pada Rabu (10/5).
Menurut Tri, seharusnya langkah yang diambil pemerintah adalah mencabut status wabah Covid-19, bukan status darurat Covid-19.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.