PMI Meninggal di Tambak Udang di Korsel, BP2MI Tunggu Proses Pemulangan
Mendiang DP bekerja di tambak udang di daerah Shinan-gun, Jeollanam-do, selama kurang lebih 3 bulan
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Eko Sutriyanto
"Kita hormati ketentuan hukum di negara Korea, dan disana menjadi dasar untuk memutuskan dia meninggal karena apa.
Apakah ada pembunuhan sebelumnya, atau tindakan kekerasan itu harus dibuktikan. Setelahnya proses kepulangan baru bisa dilakukan," ujarnya.
Adapun hak-hak PMI yang bekerja secara resmi itu tengah diperjuangkan dan menjadi tanggung jawab perwakilan RI di Seoul.
"Asuransi menjadi tanggung jawab negara penempatan. Kalau asuransi di Indonesia itu menjadi tanggung jawab BP2MI untuk melakukan proses kepada BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Korea Segera Legalkan Tato Setelah 33 Tahun Dilarang |
![]() |
---|
Kim Jong Un Murka, Ancam Lakukan Aksi Balasan Atas Latihan Militer Korsel-AS |
![]() |
---|
Debut Sempurna Shin Tae-yong, 11 Laga Tanpa Kemenangan Ulsan Hyundai Langsung Terhenti |
![]() |
---|
Mengenal HIFU Linear Z: Teknologi Korea yang Mengubah Wajah Industri Estetika Indonesia |
![]() |
---|
Kim Keon Hee Mantan Ibu Negara Korsel Terancam Ditahan, Susul Suami Mendekam di Jeruji Besi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.