Senin, 25 Agustus 2025

PMI Meninggal di Tambak Udang di Korsel, BP2MI Tunggu Proses Pemulangan

Mendiang DP bekerja di tambak udang di daerah Shinan-gun, Jeollanam-do, selama kurang lebih 3 bulan

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Ist
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani 

"Kita hormati ketentuan hukum di negara Korea, dan disana menjadi dasar untuk memutuskan dia meninggal karena apa.

Apakah ada pembunuhan sebelumnya, atau tindakan kekerasan itu harus dibuktikan. Setelahnya proses kepulangan baru bisa dilakukan," ujarnya. 

Adapun hak-hak PMI yang bekerja secara resmi itu tengah diperjuangkan dan menjadi tanggung jawab perwakilan RI di Seoul. 

"Asuransi menjadi tanggung jawab negara penempatan. Kalau asuransi di Indonesia itu menjadi tanggung jawab BP2MI untuk melakukan proses kepada BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. 
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan