Puluhan pegawai KPK diduga terlibat skandal pungli di rutan KPK, ‘KPK hancur, harus di-install ulang’
Dugaan keterlibatan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam skandal pungutan liar di rutan KPK menunjukkan “pengeroposan…
Dugaan keterlibatan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam skandal pungutan liar di rutan KPK menunjukkan “pengeroposan nilai integritas yang sangat serius di tubuh KPK”, kata pengamat antikorupsi. KPK menegaskan bahwa proses penegakan etik dan dugaan tindak pidana masih berjalan secara independen.
Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM), Zaenur Rohman mengatakan pelanggaran yang terjadi di dalam lembaga anti-rasuah itu sudah merambat dari pimpinan hingga ke tingkat pegawai.
Ia merujuk pada kasus yang menjerat ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
“Ketika pimpinan tidak memberikan keteladanan bahkan menerjang nilai-nilai integritas yang selama ini dijunjung tinggi, tentu anak buah, pegawai, bawahan itu akan berlaku lebih beringas lagi,” kata Zaenur pada Minggu (14/01).
Namun, Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan praktik pungutan liar di rumah tahanan KPK diduga sudah berlangsung sejak 2018, sebelum Firli menjabat. Sehingga, kedua hal tersebut tidak ada hubungannya.
Ia pun menegaskan proses penanganan pelanggaran internal melalui penegakan etik, dugaan tindak pidana, dan penegakan disiplin masih berjalan dan sidang etik akan segera diselenggarakan.
“Dalam sidang etik nanti Dewas pastinya akan memutus dugaan pelanggaran ini secara independen, sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam UU 19 Tahun 2019,” kata Ali dalam pernyataannya kepada BBC News Indonesia.
Skandal pungli di rutan KPK kembali mencuat baru-baru ini usai Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengumumkan sidang dugaan pelanggaran kode etik terkait pungutan liar (pungli) di rutan KPK yang dilakukan oleh 93 orang pegawai akan segera digelar pada bulan ini.
Berdasar data Dewas KPK, setidaknya uang senilai Rp4 miliar berhasil diraup oleh puluhan pegawai tersebut hanya dalam kurun waktu tiga bulan saja, pada periode Desember 2021-Maret 2022.
Indonesian Corruption Watch (ICW) memperkirakan angka ini akan terus bertambah seiring pengembangan lebih lanjut. Kondisi ini semakin memperlihatkan adanya “guncangan krisis integritas yang luar biasa” yang sedang melanda KPK.
Bagaimana skandal pungli di rutan KPK terbongkar?
Skandal pungli di rumah tahanan KPK pertama kali disampaikan oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers pada Juni 2023 lalu. Dugaan pungli disebut mencapai nilai Rp4 miliar dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Maret 2022 berdasarkan hasil pengusutan Dewas.
“Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," kata Albertina, seperti yang dilaporkan oleh Kompas.com Senin (19/06).
Menindak laporan tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus yang tengah berjalan serta kasus-kasus pelanggaran disiplin lainnya yang belum terungkap.
“Kami segenap pimpinan dan insan KPK menyesalkan dugaan peristiwa dimaksud dan KPK berkomitmen untuk menindak secara tegas, obyektif sesuai dengan paksa terhadap siapapun pelakunya,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers pada Rabu (21/06) malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.