Jumat, 12 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Mahkamah Agung AS Tolak Upaya Dana Nasional Yahudi Membungkam Kelompok Advokasi Palestina

MA AS tolak gugatan yang diajukan Dana Nasional Yahudi (JNF) dan beberapa waktu Amerika yang tinggal di Israel terhadap kelompok advokasi Palestina.

capture
Gedung Mahkamah Agung AS. - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS), Tolak Upaya Dana Nasional Yahudi Membungkam Kelompok Advokasi Palestina 

Shamas menambahkan bahwa “tuduhan JNF tidak berdasar, sebagaimana diakui oleh pengadilan negeri, pengadilan banding, dan kini dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung.”

“Sekarang, ketika pemerintah Israel sedang melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza, sangatlah penting bagi para aktivis untuk bebas berbicara tanpa rasa takut,” kata pengacara tersebut.

Dia menekankan bahwa “Ini adalah kemenangan yang penting, namun USCPR seharusnya tidak menjadi sasaran pencemaran nama baik ini.”

Dikutip dari Ccjustice, USCPR adalah jaringan nasional aktivis dan organisasi yang berkomitmen terhadap kebebasan, keadilan, dan kesetaraan bagi rakyat Palestina dan berupaya mengakhiri keterlibatan AS dalam penindasan mereka.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan