Konflik Palestina Vs Israel
Mahkamah Agung AS Tolak Upaya Dana Nasional Yahudi Membungkam Kelompok Advokasi Palestina
MA AS tolak gugatan yang diajukan Dana Nasional Yahudi (JNF) dan beberapa waktu Amerika yang tinggal di Israel terhadap kelompok advokasi Palestina.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Bobby Wiratama
Shamas menambahkan bahwa “tuduhan JNF tidak berdasar, sebagaimana diakui oleh pengadilan negeri, pengadilan banding, dan kini dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung.”
“Sekarang, ketika pemerintah Israel sedang melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza, sangatlah penting bagi para aktivis untuk bebas berbicara tanpa rasa takut,” kata pengacara tersebut.
Dia menekankan bahwa “Ini adalah kemenangan yang penting, namun USCPR seharusnya tidak menjadi sasaran pencemaran nama baik ini.”
Dikutip dari Ccjustice, USCPR adalah jaringan nasional aktivis dan organisasi yang berkomitmen terhadap kebebasan, keadilan, dan kesetaraan bagi rakyat Palestina dan berupaya mengakhiri keterlibatan AS dalam penindasan mereka.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.