Minggu, 7 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Netanyahu Tak Gubris Putusan ICJ yang Sebut Pendudukan Israel di Palestina Ilegal

Netanyahu masa bodoh dengan putusan ICJ terkait kependudukan Israel di Palestina yang dinyatakan ilegal dan melanggar hukum.

JN/tangkap layar
SETUJUI SERANGAN DARAT KE RAFAH - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dilaporkan sudah menyetujui penyerbuan darat tentara Israel (IDF) ke Rafah, Gaza Selatan. -- Netanyahu masa bodoh dengan putusan ICJ terkait kependudukan Israel di Palestina yang dinyatakan ilegal dan melanggar hukum. 

Sementara, Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, dalam pernyataan terpisah, mengungkapkan, putusan ICJ itu menjadi hari luar biasa bagi Palestina.

Baca juga: Israel Tunjuk Hakim Ad Hoc Baru di ICJ untuk Hadapi Gugatan Genosida di Gaza, Seorang Profesor Hukum

Shahin pun berharap ICJ dapat menekan Israel untuk menerapkan putusan tersebut.

"Kepresidenan menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional, menganggapnya sebagai keputusan bersejarah dan menuntut agar Israel dipaksa untuk menerapkannya," kata Otoritas Palestina pada Sabtu (20/7/2024).

Shahin juga mengungkapkan, putusan ICJ adalah wujud kemenangan bagi keadilan.

"Ini adalah hari yang luar biasa bagi Palestina, secara historis dan secara hukum," katanya.

"Ini merupakan badan peradilan tertinggi di dunia dan telah menyajikan analisis yang sangat rinci tentang apa yang terjadi selama pendudukan dan penjajahan Israel yang berkepanjangan atas wilayah Palestina yang melanggar hukum internasional," imbuh Shahin.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan