Cerita WNI korban sindikat perdagangan orang di Myanmar diduga 'disekap, disiksa dan dimintai tebusan ratusan juta Rupiah' - Mengapa berulang dan bagaimana upaya membebaskannya?
Seorang WNI berinisial SA diduga 'disekap, disiksa dan dimintai tebusan uang ratusan juta Rupiah' oleh sindikat penipuan di Myanmar.…
Judha mengatakan pihaknya “masih terus lakukan verifikasi” untuk memastikan SA memang benar-benar terindikasi sebagai korban TPPO. Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon.
“KBRI Yangon juga telah menindaklanjuti dengan mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Myanmar untuk meminta agar melalui otoritas Myanmar dapat melakukan langkah-langkah penyelamatan terhadap SA,” ujar Judha.
“Komunikasi juga dengan berbagai macam pihak yang ada di Myawaddy secara informal juga kita lakukan. Dan kemudian kita juga menjalin koordinasi dengan negara-negara lain yang memiliki situasi yang sama.”
Judha mengatakan saat ini terdapat 44 WNI yang masih disekap di Myawaddy. Adapun jumlah WNI yang berhasil dipulangkan Kementerian Luar Negeri sejauh ini mencapai 20 orang.
Bagaimana perkembangan kasus-kasus TPPO Myanmar lainnya?
Nurmaya, 46 tahun, hingga kini masih menanti kepulangan suaminya yang menjadi korban sindikat penipuan di Myanmar sejak Juli 2022. Ketika BBC News Indonesia mewawancarai Nurmaya pada akhir Maret tahun lalu, dia mengaku merasa “tidak didengar” pemerintah.
Nurmaya kala itu menyebut suaminya menjadi korban penipuan dan dipaksa bekerja sebagai penipu daring. Nurmaya menyebut suaminya mengaku mendapat siksaan mulai dari setruman, cambukan, dan pemukulan apabila tidak mencapai target pendapatan yang diminta ‘perusahaan’.
BBC News Indonesia kembali menghubungi Nurmaya untuk menanyakan kemajuan kasusnya pada Selasa (13/08).
Perempuan yang tinggal di Bekasi, Jawa Barat itu mengeklaim dirinya dan rekan-rekan sesama keluarga korban yang tergabung dalam Jerat Kerja Paksa sudah “putus asa”.
“Apa sih kendalanya Indonesia sampai kita semua di titik hopeless [pasrah],” ujar Nurmaya yang mengaku terakhir bisa berkomunikasi dengan suaminya pada bulan lalu.
“Kita enggak tahu harus ke mana lagi.”
Nurmaya menyebut Jerat Kerja Paksa sudah sering membagikan informasi ke media massa dengan harapan dapat menekan pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus ini.
Kendati demikian, Nurmaya mengeklaim sampai sekarang dirinya dan rekan-rekan tidak menerima informasi apa pun mengenai evakuasi para korban selain “diupayakan” dan Myanmar adalah “negara konflik”.
Tidak semua korban TPPO mengalami penyiksaan.
Wulan, 35, warga Cimahi, Jawa Barat, mengaku adiknya, R, 30, tidak pernah mendapat pemukulan atau penganiayaan. Hukuman yang didapat adiknya lebih seperti berupa disetrap seperti berlari atau dijemur di bawah sinar matahari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.