Kamis, 28 Agustus 2025

Cerita WNI korban sindikat perdagangan orang di Myanmar diduga 'disekap, disiksa dan dimintai tebusan ratusan juta Rupiah' - Mengapa berulang dan bagaimana upaya membebaskannya?

Seorang WNI berinisial SA diduga 'disekap, disiksa dan dimintai tebusan uang ratusan juta Rupiah' oleh sindikat penipuan di Myanmar.…

BBC Indonesia
Cerita WNI korban sindikat perdagangan orang di Myanmar diduga 'disekap, disiksa dan dimintai tebusan ratusan juta Rupiah' - Mengapa berulang dan bagaimana upaya membebaskannya? 

Seorang WNI berinisial SA diduga 'disekap, disiksa dan dimintai tebusan uang ratusan juta Rupiah' oleh sindikat penipuan di Myanmar. Dia diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus yang tengah ditindaklanjuti pemerintah Indonesia ini menambah ‘pekerjaan rumah’ penanganan korban sindikat penipuan online. Sampai sekarang, masih ada 44 WNI yang terjebak di wilayah konflik tersebut.

Yohana Apriliana, 35 tahun, mengeklaim sepupunya yang tinggal di Petukangan Utara, Jakarta Selatan itu pergi ke Thailand pada 11 Juli karena ditawarkan pekerjaan dengan gaji yang tinggi.

“US$10.000 kali, ya? Pokoknya kalau dirupiahin kurang lebih Rp150 juta per bulan,” ujar Yohana kepada wartawan Amahl Azwar yang melaporkan untuk BBC News Indonesia pada Selasa (13/08).

Selama tiga bulan terakhir, Yohana menyebut SA tidak bekerja. Teman SA mengajaknya bekerja ke luar negeri. Meski begitu, Yohana mengaku SA tidak pernah menceritakan detail pekerjaannya seperti apa.

Yohana menyebut SA diberitahu perusahaan yang mempekerjakannya terletak di Mae Sot, Thailand. Pada tanggal 14 Juli, SA menempuh perjalanan sekitar 12 jam dan ternyata SA “malah dibawa ke Myanmar”.

Mae Sot memang merupakan kota di Thailand yang berbatasan dengan Myanmar, tepatnya Myawaddy.

Sesampainya di sana, Yohana mengaku mendengar SA mengeluhkan kondisi “kantor” perusahaan yang diklaimnya “jorok, kotor, kumuh, seperti rumah susun”.

Beberapa hari kemudian, Yohana menyebut SA menelepon keluarganya. Tidak lama kemudian, seseorang yang mengaku berasal dari Malaysia mengaku bertindak sebagai penerjemah mengambil alih telepon SA

“Intinya dia minta uang tebusan sebesar US$30.000 [sekitar Rp 475 juta] ke keluarga dan kawan-kawan. Kalau tidak dipenuhi, [SA] akan disiksa,” ujar Yohana.

BBC News Indonesia telah mendengar rekaman suara percakapan yang dirujuk Yohana. Namun, BBC News Indonesia belum bisa memverifikasi keabsahan suara tersebut.

Yohana mengaku sejauh ini keluarganya baru dapat mengumpulkan uang sebesar Rp 4 juta untuk tebusan. Pihak keluarga SA, sambung dia. mendapatkan informasi bahwa pemerintah lamban dalam penanganan kasus pidana perdagangan orang di Myanmar.

“Makanya kita coba viralkan dulu, biar sampai ke telinga pemerintah,” ujar Yohana.

Di sisi lain, Yohana mengaku dirinya dan keluarga baru mengetahui tentang kasus TPPO seperti di Myanmar atau Kamboja setelah kasus ini menimpa saudaranya.

Menurut catatan Kemlu, terdapat 30 WNI yang kini berada di wilayah perbatasan Myanmar-Thailand. Mereka dipekerjakan secara paksa untuk menipu orang secara daring.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan