Selasa, 2 September 2025

Krisis Korea

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditetapkan Jadi Tersangka Imbas Umumkan Darurat Militer

Presiden Korsel menjadi tersangka karena dianggap melakukan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan usai mengumumkan darurat militer.

Yonhap News
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengumumkan darurat militer, Selasa (3/12/2024) malam. Enam jam setelahnya, Rabu (4/12/2024) dini hari, ia mencabut pengumumannya itu karena mendapat penolakan dari Majelis Nasional. Presiden Korsel menjadi tersangka karena dianggap melakukan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan usai mengumumkan darurat militer. 

Kejaksaan, saat ini, sudah memperoleh surat perintah pengadilan untuk mengamankan riwayat panggilan Kim.

Kim diduga menjadi otak yang mengusulkan adanya darurat militer kepada Yoon.

Jaksa kini tengah menyelidiki keterlibatan Kim dalam pengumuman dan pencabutan darurat militer oleh Yoon hingga adanya pengerahan militer ke Gedung Majelis Nasional dan Komisi Pemilihan Nasional.

Eks Menhan Korsel Disebut Perintahkan Singkirkan Majelis Nasional

Dikutip dari CNN, salah satu mantan Komando Perang Khusus Angkatan Darat, Kwak Jong-geun, mengungkapkan dirinya menerima perintah dari Kim untuk 'menyingkirkan anggota Majelis Nasional'.

Kendati demikian, dia menolak perintah tersebut karena dianggap ilegal.

Namun, penolakan Kwak tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan Komandan Brigade Pasukan Khusus Lintas Udara pertama, Lee Sang-hyun.

Lee menyebut dia justru menerima perintah dari Kwak agar menghentikan pemungutan suara yang dilakukan anggota Majelis Nasional'.

Dengan deretan kesaksian ini, jaksa berencana untuk terlebih dahulu mengulik kesaksian Kim terlebih dahulu dan baru memeriksa pihak lainnya untuk mengumpulkan bukti yang ada.

Kejaksaan pun bakal dibantu oleh pihak kepolisian yang telah membentuk tim investigasi beranggotakan 150 orang.

Namun, kepolisian menegaskan pihaknya bakal bekerja secara terpisah dan tidak akan mengintervensi Kejaksaan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan