Konflik Palestina Vs Israel
Ikuti Jejak Trump, Israel Boikot Dewan HAM PBB, Gideon Saar Tuduh UNHRC Anti-Semitisme
Ikuti jejak Amerika Serikat (AS), Israel mengumumkan tidak akan berpartisipasi lagi dalam Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC)
Sebagai negara pengamat, Israel tidak memiliki hak suara dalam dewan tersebut, namun tetap terlibat dalam diskusi dan keputusan.
Israel Boikot UNRWA
Pada bulan Oktober, Israel melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) yang sudah lama memberikan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Palestina, sebuah tindakan yang menuai kecaman internasional.
Keputusan Israel untuk menarik diri dari partisipasi aktif dalam UNHRC ini mengingatkan pada langkah serupa yang diambil oleh Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.
Pada masa pemerintahannya, Trump meneken perintah eksekutif yang menarik keanggotaan AS dari UNHRC, menyebut badan tersebut tidak dijalankan dengan baik meskipun memiliki potensi besar.
Dikutip dari CNN, Trump juga menghentikan pendanaan untuk UNRWA, dengan alasan masalah pendanaan sebagai salah satu faktor penarikan diri dari badan PBB tersebut.
Dengan keputusan ini, Israel semakin menjauh dari kerja sama dengan UNHRC, menunjukkan ketegangan yang berkelanjutan antara negara tersebut dan badan-badan internasional yang menangani isu hak asasi manusia.
Trump Sanksi ICC hingga Iran
Trump menjatuhkan sanksi terbaru terhadap Iran, menandai langkah pertama sejak ia kembali ke Gedung Putih.
Sanksi ini bertujuan untuk menekan jaringan minyak Iran dan mengembalikan kampanye "tekanan maksimum" yang pernah ia terapkan.
Pada Kamis (6/2/2025), Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi yang ditargetkan pada perusahaan kapal dan individu yang berafiliasi dengan perusahaan minyak Iran yang telah dikenakan sanksi sebelumnya.
Menteri Keuangan Scott Bessent menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menghalangi pendanaan bagi program nuklir Iran dan dukungan terhadap kelompok teroris regional.
"Amerika Serikat berkomitmen untuk secara agresif menargetkan setiap upaya Iran untuk mendapatkan pendanaan bagi kegiatan jahat ini," kata Bessent, Al Jazeera melaporkan.
Baca juga: Donald Trump Jatuhkan Sanksi Baru untuk Iran, Targetkan Jaringan Minyak
Sanksi ini mencakup entitas dan individu dari berbagai negara, termasuk Tiongkok, India, dan Uni Emirat Arab.
Trump juga menjatuhkan sanksi kepada Pengadilan Pidana Internasional (ICC) melalui perintah eksekutif yang ditandatangani pada Kamis (6/2/2025) malam.
Keputusan ini diumumkan oleh Gedung Putih dan dilaporkan oleh The Guardian.
Perintah eksekutif tersebut menuduh ICC terlibat dalam tindakan yang dianggap tidak sah dan tidak berdasar, yang ditujukan kepada Amerika Serikat dan sekutunya, Israel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.