Konflik Palestina Vs Israel
Jawab Pancingan Israel Lanjut Perang di Gaza, Hamas: Kami Punya Kartu As untuk Paksa Netanyahu Manut
aksi Israel mengulur pembebasan ratusan tahanan Palestina merupakan 'pancingan' bagi Hamas untuk melanjutkan perang di Jalur Gaza.
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
Jawab 'Pancingan' Israel Lanjut Perang di Gaza, Hamas: Kami Punya Kartu As untuk Paksa Netanyahu
TRIBUNNEWS.COM - Pemimpin Hamas, Sami Abu Zuhri merespons aksi Israel yang belum membebaskan sebanyak 602 tahanan Palestina sebagai bagian dari putaran ketujuh pertukaran pembebasan sandera-tahanan di tahap pertama gencatan senjata.
Abu Zuhri menyatakan kalau hal ini membuktikan kalau Perdana Menteri Pendudukan Israel Benjamin Netanyahu berusaha untuk mengulur-ulur dalam negosiasi tahap dua perjanjian gencatan senjata.
Baca juga: Hamas Rilis Pernyataan Tak Lazim dalam Bahasa Ibrani: Zionis Punya 2 Opsi, 1 IDF Keturunan Palestina
Dengan kata lain, aksi Israel mengulur pembebasan ratusan tahanan Palestina dianggap sebagai 'pancingan' bagi Hamas untuk melanjutkan perang di Jalur Gaza.
Membalas 'pancingan' perang dari Israel, dia mewanti-wanti kalau Hamas punya 'Kartu As', pengaruh yang memungkinkan gerakan pembebasan Palestina itu untuk memaksa Netanyahu untuk mematuhi perjanjian tersebut.
Ia menegaskan kalau dengan tidak menepati pembebasan ratusan tahanan Palestina tersebut, Netanyahu tidak hanya merusak kesepakatan tersebut tetapi juga mempermainkan nasib para tawanan Israel.
Sementara itu, pemimpin Hamas Basem Naim mengatakan kepada Reuters kalau mengadakan pembicaraan dengan pendudukan melalui mediator mengenai langkah selanjutnya dalam perjanjian gencatan senjata bergantung pada pembebasan tahanan Palestina seperti yang telah disepakati sebelumnya.
Naim menegaskan, "Tidak akan ada pembicaraan dengan pihak musuh melalui mediator sebelum pembebasan tahanan yang disepakati dalam kesepakatan pertukaran tahanan."
Pemerintah Pendudukan Israel telah mengumumkan penundaan pembebasan ratusan tahanan Palestina yang dijadwalkan dibebaskan pada gelombang ketujuh.
Israel mengaitkan keputusannya dengan kondisi Hamas yang masih mengendalikan Jalur Gaza.
Baca juga: Media Israel: IDF Sebut Kemampuan Militer Hamas Pulih, Sukses Rekrut Ribuan Petempur Baru

Hamas Minta Mesir-Qatar Tekan Israel Agar Patuhi Kesepakatan
Kepala Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina, Raed Abu Al-Hummus, pada Senin menyerukan intervensi Mesir-Qatar yang mendesak untuk menekan otoritas Israel agar menghentikan pelanggaran perjanjian pertukaran tahanan.
Dia meminta kedua negara mediator itu untuk menekan Israel agar memastikan pembebasan kelompok tahanan ketujuh, yang seharusnya dilakukan pada Sabtu malam.
Abu Al-Hummus mengecam keterlambatan Israel dalam melaksanakan perjanjian tersebut, dan menyatakan bahwa penundaan yang disengaja tersebut mencerminkan kebijakan sistematis yang bertujuan untuk menciptakan ketegangan dan kecemasan di kalangan tahanan politik dan keluarga mereka.
Baca juga: Sandera Israel Cium Kening Petempur Hamas Saat Pembebasan 3 Tawanan di Nuseirat Gaza Tengah
Ia menambahkan, "Israel berupaya menghindari komitmennya tetapi tidak akan berhasil dalam mematahkan keinginan rakyat Palestina, yang tetap teguh dalam tuntutan mereka untuk pembebasan semua tahanan politik."
Abu Al-Hummus menekankan perlunya mengendalikan tim negosiasi Pendudukan Israel dan memaksa mereka untuk menegakkan ketentuan perjanjian, sambil memperingatkan terhadap pelanggaran berulang yang mengungkap kelemahan sistem 'Israel'.
Konflik Palestina Vs Israel
Belasan Anggota DPR Partai Demokrat AS Tulis Surat ke Donald Trump, Desak Pengakuan Negara Palestina |
---|
Ibu Sandera yang Anaknya Ditembak Mati IDF: Israel Harus Menyerah kepada Hamas Demi Nyawa Sandera |
---|
Netanyahu Perintahkan Ambil-alih Gaza Secara Penuh, Jika Kepala Staf IDF Menolak, Dia Harus Mundur |
---|
600 Eks Pejabat Israel Desak Trump Tekan Netanyahu Akhiri Perang Gaza |
---|
Spotify Diboikot, Musisi Global Kompak Tarik Karya Usai Sang CEO Diduga Danai Perang Gaza |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.