Sabtu, 23 Agustus 2025

Penyanyi Korsel Wheesung Ditemukan Tewas di Apartemennya, Diduga Overdosis 

Penyanyi asal Korsel Wheesung ditemukan tewas di apartemennya pada Senin malam waktu setempat. Polisi menduga Wheesung tewas akibat overdosis.

Tangkapan layar dari YouTube Stone Music Entertainment
WHEESUNG TEWAS - Penyany RnB asal Korea Selatan (Korsel), Choi Wheesung ditemukan tewas di apartemennya di Distrik Gwangjin, Seoul Timur pada Senin (10/3/2025) pukul 18.29 waktu setempat. Polisi menduga tewasnya Wheesung akibat overdosis. 

Pada tanggal 10 Maret, artis tercinta kami, Wheesung, meninggal dunia. Dia ditemukan dalam keadaan serangan jantung di rumahnya di Seoul dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Kepergiannya yang tiba-tiba telah meninggalkan keluarganya, rekan-rekan artis di Tajoy Entertainment, dan seluruh staf kami dalam kesedihan yang mendalam.

Dengan berat hati kami menyampaikan berita duka ini kepada para penggemar yang selalu mendukung dan mencintai Wheesung. Kami mohon agar kalian selalu mengenangnya dalam pikiran dan doa kalian sehingga ia dapat beristirahat dengan tenang.

Rincian mengenai pengaturan pemakaman akan diumumkan secara terpisah.

Selama masa sulit ini, kami dengan tulus meminta kalian untuk menahan diri dari rumor yang belum diverifikasi atau laporan spekulatif untuk menghormati keluarganya yang berduka.

Sekali lagi, kami menyampaikan belasungkawa terdalam kami saat kami mengucapkan selamat tinggal terakhir kepada Wheesung.

Profil Singkat Wheesung

Choi Wheesung merupakan sosok kelahiran Februari 1982 atau saat meninggal dunia berusia 43 tahun.

Dia memulai debutnya sebagai penyanyi pada tahun 2002 dengan mengeluarkan album berjudul 'Like A Movie'.

Namanya semakin melambung lewat lagu-lagunya seperti 'Insomnia' (2009) dan 'Heartsore Story' (2011).

Sebenarnya, dirinya bakal menggelar konser dengan penyanyi KCM di Auditorium Daegu EXCO pada 15 Maret 2025 mendatang.

Sebelumnya, Wheesung pernah ditemukan tak sadarkan diri pada Maret dan April 2020 setelah menggunakan etomidate atau obat tidur secara berlebihan.

Setelahnya, dia pun dijatuhi hukuman dua tahun penjara terkait penyalahgunaan propofol.

Dia dinyatakan bersalah karena telah menghabiskan 6,5 juta won untuk 12 resep propofol dari September hingga November 2019.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan