Minggu, 31 Agustus 2025

Ibadah Haji 2025

Tanya Jawab Seputar Ibadah Haji 2025 untuk Calon Jemaah

Menjelang musim haji 2025, beragam pertanyaan muncul di benak calon jemaah, dari tanggal pelaksanaan hingga larangan selama ibadah.

Media Center Haji/MCH/Dewi Agustina
PENDAMPING HAJI - Risnawati Besse, jemaah haji Kloter UPG 33 cerita tentang perjuangannya untuk bisa mendampingi sang ibunda, Dentasayang (85) menunaikan ibadah haji. Dia sempat rahu saat tahu masa tunggu haji di Gowa mencapai 40 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Ibadah haji merupakan puncak spiritual bagi umat Islam di seluruh dunia.

Setiap tahun, jutaan jemaah berbondong-bondong menuju Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam yang kelima ini.

Menjelang musim haji 2025, beragam pertanyaan muncul di benak calon jemaah, dari tanggal pelaksanaan hingga larangan selama ibadah.

Artikel ini menyajikan 10 pertanyaan paling umum terkait ibadah haji 2025, lengkap dengan jawaban yang informatif.

1. Kapan Puncak Haji 2025?

Puncak ibadah haji 2025 diperkirakan akan jatuh pada hari Sabtu, 15 Juni 2025, saat jemaah melakukan wukuf di Arafah.

Tanggal pasti tersebut akan diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi berdasarkan hasil rukyat pengamatan hilal menjelang bulan Zulhijah.

Hari wukuf ini menjadi momen sakral, di mana jutaan jemaah akan berdoa dan merenungkan makna kehidupan.

2. Berapa Biaya Haji Reguler 2025?

Untuk tahun 2025, biaya haji reguler bagi jemaah Indonesia diperkirakan sebesar Rp 934 juta.

Dari total biaya tersebut, jemaah hanya perlu membayar Rp 56 juta, sementara sisanya ditanggung oleh nilai manfaat dari dana haji.

Ini menjadi kesempatan bagi banyak umat untuk menjalani ibadah ini tanpa beban finansial yang berlebihan.

3. Bagaimana Cara Mendapatkan Visa Haji?

Visa haji hanya dapat diperoleh melalui jalur resmi yang dikelola pemerintah.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama atau langsung ke Kantor Kementerian Agama setempat.

Penting untuk dicatat bahwa WNI tidak bisa menggunakan visa ziarah atau turis untuk menunaikan ibadah haji.

Proses ini menjaga agar ibadah haji tetap berjalan dengan tertib dan aman.

4. Apa Saja Rukun dan Wajib Haji?

Rukun haji terdiri dari lima pokok, yaitu:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan